MediaJatim.com, Pamekasan – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Badan Pangawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Jawa Timur mencanangkan pengawasan partisipatif pada pelaksanaan pemilu serentak yang akan digelar 17 April 2019.
Ketua PWI Pamekasan Abd Aziz menjelaskan, pencanangan pengawasan partisipatif antara Bawaslu dengan insan pers di Pamekasan itu, sebagai upaya proaktif PWI dalam ikut mensukseskan pelaksanaan pemilu berkualitas.
“Peran pers sebagaimana dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers salah satunya sebagai kontrol,” katanya di Pamekasan, Rabu (13/2/2019).
Maka sebagai kontrol, peran aktif insan pers dalam ikut mewujudkan pelaksanaan pesta demokrasi berkualitas, jujur, adil, bebas dan transparan, sangat dibutuhkan.
Aziz berkeyakinan, bahwa pesta demokrasi yang berkualitas akan terwujud, apabila didukung oleh semua elemen masyarakat yang memiliki komitmen baik dalam ikut berupaya mewujudkan tata laksana sistem demokrasi yang mendukung terwujudnya demokrasi yang berkualitas pula.
“Salah satu unsur yang bisa mewujudkan tata laksana sistem demokrasi yang berkualitas ini adalah peran aktif semua elemen masyarakat untuk ikut mendorong pelaksaan yang sesuai aturan. Salah satunya melalui pengawasan yang kuat,” katanya.
Peran aktif insan pers dan masyarakat pers, menurut dia, merupakan elemen penting dalam sistem demokrasi. Sebab pers yang sehat, pada akhirnya akan melahirkan negara yang kuat.
“Dasar pemikiran ini yang mendorong insan pers yang tergabung di organisasi profesi wartawan yakni PWI Pamekasan ini, bekerja sama dengan institusi pengawas pemilu di Pamekasan untuk ikut secara bersama-sama melakukan pengawasan, tentunya sesuai dengan kapasitas yang kami miliki,” kata mahasiswa pasca sarjana Media dan Komunikasi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini.
Abd Aziz menjelaskan, telah mengkomunikasikan rencana tersebut dengan Bawaslu Pamekasan dan mendapatkan sambutan positif institusi pengawas pemilu di tingkat kabupaten itu.
Menurut dia, rencana peluncuran pencanangan pengawasan partisipatif antara insan pers Pamekasan yang tergabung di PWI Pamekasan itu, akan digelar pada tanggal 16 Februari 2019.
Peluncuran pengawasan partisipasi antara insan pers dengan Bawaslu Pamekasan ini, bersamaan dengan kegiatan rapat kerja PWI Pamekasan, juga sebagai rangkaian dari perayaan Hari Pers Nasional (HPN) di tingkat lokal Pamekasan.
Secara terpisah, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus membenarkan adanya kemitraan antara Bawaslu dengan insan pers Pamekasan.
“Kemitraan antara insan pers dengan Bawaslu terkait pengawasan partisipatif ini merupakan yang pertama dan secara simbolis nantinya kami akan melakukan penanda tanganan nota kesepahaman. Kami sangat apresiatif dengan gagasan cerdas ini,” kata Sukma.
Ia berharap, peran aktif semua elemen masyarakat seperti insan pers bisa mewujudkan cita ideal pesta demokrasi, yakni terselenggaranya pemilu yang berkualitas, jujur, adil, transparan serta bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.
“Pengawasan partisipatif oleh elemen masyarakat ini, sebagai upaya pencegahan, karena kami memang mengedepankan pencegahan daripada penindakan. Artinya, prisip lebih baik mencegah dari mengobati sebagaimana jargon dunia kesehatan, juga kita gunakan di Bawaslu Pamekasan ini,” katanya, menjelaskan.
Reporter: Ist
Redaktur: A6