News  

Bupati Optimis PBB Bisa Mencapai Target

Media Jatim

MediaJatim.com, Pamekasan – Bupati Pamekasan H Baddrut Tamam optimistis pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun ini bisa mencapai target. Terpenting birokrasi bekerja maksimal dan masyarakat punya kesadaran tinggi untuk melunasinya.

“Kita terus menggenjot penagihan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) kepada masyarakat,” tegas Bupati Baddrut Tamam.

Itu terus dilakukan, kata Bupati, karena sebelumnya Pemkab Pamekasan harus kehilangan potensi pendapatan dari sektor pajak. Yakni, sebesar Rp8 miliar, karena hangus.

“Peristiwa tersebut tidak boleh terjadi lagi. Kita harus optimistis, jangan menoleh ke belakang. Kita mesti bergerak cepat secara bersama-sama agar pembayaran PBB bisa sesuai harapan bersama,” paparnya.

Berdasar data pajak di Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan, tahun ini pokok pajak senilai Rp8.000.239.161. Namun, hingga awal Desember 2018, realisasi pembayar PBB masih berada di angka Rp5.399.725.527. atau minus Rp2.600.513.634. yang belum terkumpul dari wajib pajak.

Dari pokok pajak Rp8 miliar itu, pemerintah menargetkan realisasi pembayaran PBB sebesar Rp6,5 miliar. Meski saat ini realisasi masih di bawah target itu, namun dia meyakini, target Rp6,5 miliar bisa terpunhi di akhir tahun.

Baca Juga:  Dua Anggota Polisi Dihukum Push Up Karena Tidak Pakai Masker

“Setiap tahun target yang kami tentukan bisa dilampaui. Data tadi adalah tahun lalu. Semoga tahun ini tidak ada persoalan,” katanya.

Dikatakan, saat ini Pemkab Pamekasan tengah fokus untuk mengupdate data wajib pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pamekasan. Hal itu dilakukan, agar verifikasi data sesuai dengan fakta wajib pajak yang ada di lapangan.

Sebab diungkapkannya, selama ini ada beberapa temuan data yang tidak valid. Ada tanah kuburan dan masjid yang masuk dalam data tanah yang terkena pajak. Padahal, masjid sudah mendapatkan disensasi dari pemerintah dan tanahnya terbebas dari dari pajak.

Untuk memastikan hal semacam itu, pemerintah setiap tahunnya melakukan kegiatan verifikasi melalui sistem informasi dan manajemen objek pajak (Sismiop). Sistem itu digunakan untuk memastikan data wajib pajak yang ada di Pamekasan.

Baca Juga:  Barongsai Hingga Sintung Meriahkan Pelangi di Sumenep

“Tahapan verifikasi terus kita lakukan dari data yang diperoleh di KPP,” ungkapnya.

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Harun Suyitno meminta, pemerintah harus maksimal dalam melakukan penagihan pembayaran pajak. Sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak penting dilakukan agar piutang bisa ditekan. Dia khawatir, kasus piutang pajak yang hangus kembali terjadi.

Apalagi pendapatan daerah di Pamekasan berasal dari sektor pajak. Dengan demikian, penagihan pajak harus dioptimalkan. Petugas dilapangan harus dibekali kemampuan untuk menagih dengan cara persuasif.

Sebab uang yang diperoleh dari hasil pembayaran pajak PBB itu, nantinya akan digunakan untuk peningakatan pembangunan di Pamekasan, seperti pembangunan infrastruktur jalan, serta sejumlah sarana dan prasaran yang bermanfaat untuk kehidupan masyarakat.

“Penagihan harus dioptimalkan, sebab pembangunan yang disokong dari pendapatan daerah mayoritas ditopang dari perolehan pajak,” tandasnya.

Reporter: Zul

Redaktur: A6