MediaJatim.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengomentari Operasi Tertangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy, Jumat (15/3/2019).
Mahfud MD berkomentar terkait penangkapan tersebut melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd. Ia sebelumnya memang sudah memberikan sinyal terhadap penangkapan yang menimpa Romahurmuziy.
“Ketum PPP Romahurmuziy Ditangkap KPK dan Langsung Menuju Jakarta – ASUMSI -As I told you at that night, in Darmawangsa Hotel: everything is matter of time!” cuit Mahfud MD.
Mahfud melanjutkan cuitannya dengan menyebutkan jika penangkapan Ketum PPP itu bukti jika KPK adalah lembaga independen.
“Sdh sy bilang, @KPK_RI itu independen, tak bisa dihalangi atau disuruh oleh siapa pun utk menangkap koruptor. Dari kubu mana pun ada wakilnya di tahanan KPK. Tak ada partai yg dianakemaskan atau dianaktirikan. Anda yg cinta kebaikan utk masa depan negara layak mendukung @KPK_RI,” lanjutnya.
Reporter: Sulaiman
Redaktur: A6