MediaJatim.com, Pamekasan – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur, Jumat (15/3/2019).
Tertangkapnya anggota Dewan Pertimbangan TKN Jokowi-Makruf itu mendapatkan respon dari berbagai pihak. Apalagi ia ditangkap jelang pemilu terbesar dalam sejarah demokrasi di Indonesia.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pamekasan, Heru Budi Prayitno mengatakan, tertangkapnya Romy oleh KPK akan memunculkan tiga opini.
“Pertama, Cebonger akan menganggap itu sebagai tindakan profesional sebagai bukti bahwa di era Jokowi Hukum tidak tumpul ke kubu Jokowi dan tajam ke kubu Prabowo,” kata Heru Budi Prayitno.
Sementara yang kedua, Kampreter akan berpandangan itu sebuah Tola atau Adzab doa yg tertukar. Kita tahu Romy sempat meralat doa Kiai Maimoen Zubair yang diduga salah mengucapkan doa saat acara Sarang Berdzikir Untuk Indonesia Maju.
“Ketiga, Internal PPP bisa saja beranggapan itu sebagai tumbal,” tukasnya.
Untuk diketahui, komisioner dan juru bicara KPK masih belum memberikan keterangan resmi soal penangkapan ini. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Reporter: Sulaiman
Redaktur: A6