MediaJatim.com, Pamekasan – Dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2019, Bupati Pamekasan H Baddrut Tamam berencana akan mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya mencegah terjadinya praktik korupsi di daerah pemerintahan yang dipimpinnya.
“Kami akan undang KPK untuk membahas APBD bersama eksekutif nanti. Tentu sebagai upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Pamekasan,” tutur Baddrut Tamam, Jumat (22/3/2019).
Bupati yang akrab dipanggil RBT itu menegaskan dirinya bersama Wakil Bupati Raja’e memiliki keinginan kuat mewujudkan tata kelola pemerintah yang bebas dan bersih dari KKN, sehingga pencegahan sangat perlu dilakukan.
“Maka dari itu, kami libatkan KPK dalam proses penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi nantinya,” lanjut mantan Legislator Jawa Timur tersebut.
Politisi Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan upaya ini juga sebagai tindak lanjut dari nota kesepakatan tentang pencegahan tindak pidana korupsi, antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan para kepala daerah se-Jawa Timur dengan KPK yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu.
“Jika KPK melakukan pendampingan saat pembahasan hingga proses pelaksanaan, kami yakin penyelenggaraan tata kelola pemerintahan dan pemanfaatan anggaran yang sesuai dengan ketentuan akan berjalan sesuai harapan,” pungkasnya.
Reporter: Sulaiman
Redaktur: A6