InShot_20250612_093447937

Lantik KPPS, PPS Kertagena Tengah Langgar Aturan Normatif

Media Jatim

MediaJatim.com, Pamekasan – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kertagena Tengah bersama Staf Kesekretariatan resmi melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kantor Desa Kertagena Tengah, Rabu (27/03/2019) malam.

InShot_20250611_121708493
InShot_20250611_121725186
InShot_20250611_121808313
InShot_20250611_121920141
InShot_20250611_121834221

Sebanyak 105 anggota KPPS dari semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khidmat mengikuti acara sampai selesai.

Baitur Rahman selaku ketua PPS mengungkapkan, pihaknya sengaja mendatangkan semua anggota KPPS agar semuanya bisa merasakan suasana sakral saat pelantikan.

“KPPS yang kami lantik biasanya hanya ketuanya saja, tetapi kami ingin semuanya terlibat dari awal, agar satu sama bisa saling mengenal, sehingga semua anggota KPPS kami undang,” ungkap Baitur.

Baca Juga:  Aliyadi Mustofa Jadi Bacaleg DPRD Jatim 2024 untuk Ketiga Kali, Target 300 Ribu Suara

Menanggapi pernyataan Ketua PPS tersebut, komisioner Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Hairul Anam menjelaskan, PPS Desa Kertagena Tengah telah melanggar aturan normatif pelantikan KPPS.

InShot_20250611_121151641
IMG-20250614-WA0027

Menurut Anam, pelanggaran normatifnya adalah mendatangkan semua anggota KPPS dalam pelantikan, yang biasanya yang dilantik hanya Ketuanya saja.

“Namun hal itu tidak masalah, karena tidak melanggar undang-undang negara tentang Pemilu, tapi hanya suatu kebiasaan,” tegasnya.

Baca Juga:  Diserang Hoaks, Gus Dar Tegaskan Setia Ber-PKB

“Kami sangat bangga dan mengapresiasi inisiatif PPS Desa Kertagena Tengah untuk mengundang semua anggota KPPS dalam pelantikan kali ini, semoga ini menjadi awal yang baik dan menjadi penyemangat bagi semua anggota KPPS dalam mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 mendatang,” lanjut Anam.

Setelah pelantikan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) secara umum terkait logistik Pemilu 2019. Dan acara ini juga mengundang Kepala Desa setempat dan Pengawas Desa (PD).

Reporter: Imam Syafii

Redaktur: Sulaiman