LSAKP: Pasar Modern Adalah Penjajah Perekonomian Daerah

Media Jatim

Mediajatim.com, Pamekasan – Para mahasiswa yang mengatasnamakan Lingkar Studi dan Advokasi Kebijakan Publik (LSAKP) berdemo di depan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Kamis (11/4/2019).

Aksi tersebut menyoal maraknya pasar modern seperti Indomaret dan Alfamart. Merebaknya pasar tersebut diyakini tidak sesuai aturan dan merugikan perekonomian masyarakat kecil.

Adie Karduluk selaku korlap aksi menyampaikan dalam orasinya, Indomaret dan Alfamart merupakan perusahaan retail yang tidak memiliki dampak besar pada perekonomian daerah. Sebab, memicu tidak adanya putaran uang di daerah.

“Indomaret dan Alfamart memasok barang dagangan yang dikirim langsung dari pusat dan menjualnya di sini. Tetapi, hasilnya mereka bawa lagi keluar daerah. Ini kan termasuk penjajahan ekonomi kapital yang tak nampak di depan mata kita. Yang terjajah adalah perekonomian daerah,” kritiknya.

Apalagi, tambah Adie, pajak atas usaha tersebut tidak masuk ke kas daerah tapi langsung bayar pajaknya di pusat. Sedangkan dengan banyaknya pasar modern di perkotaan Kabupaten Pamekasan, dampaknya sudah terasa pada pedagang kecil tradisional.

“Mungkin mereka lambat laun akan gulung tikar. Kami melihat juga ada pasar modern terindikasi menabrak Perda Tahun 2003 tentang radius Pengelolaan dan Pembangunan pasar modern,” tegasnya di bawah terik matahari.

Aktivis yang juga aktif sebagai mahasiswa IAIN Madura menambahkan, dirinya juga menagih janji Bupati Pamekasan yang mengatasnamakan mempermudah produk UMKM masuk di pasar modern dan akan tidak memberi izin pengembangan pada pengusaha jika tidak bersinergi dengan Pemkab.

Baca Juga:  Menimang Bayi Terlalu Keras Bisa Picu Pendarahan Otak, Ini Penjelasan Dokter RSUD Smart Pamekasan

“Kami sangat menyayangkan Bupati Badrut Tamam tidak berani menemui kami. Padahal kami cuma ingin berdialog terkait realisasi janjinya, produk UMKM belum terlihat jelas keberadaannya di Indomaret dan Alfamart yang ada sekarang, namun kami sudah mendengar kabar yang cukup valid bahwa bakal ada dua belas titik pengembangan Indomaret baru di kawasan kota dan pelosok desa kecamatan. Jika benar kabar tersebut berarti bupati tidak memiliki keberpihakan kepada pedagang kecil diplosok dan sudah menentang moratorium yang dikeluarkannya sendiri,” tutur Adie dalam tuntutannya.

Lanjut Adie, Corporate Sosial Responsibiliti (CSR) milik dua perusahaan retail raksasa ini yang diberikan kepada Pemkab Pamekasan juga dianggap tidak transparan.

“Sejak beroperasinya Indomaret dan alfamaret di Pamekasan kami belum melihat CSR-nya berdampak nyata pada masyarakat. Juga seakan tidak ada transparansi dari pemkab, kami khawatir pemkab ada kongkalikong,” pungkasnya.

Sementara itu, Harun S selaku perwakilan DPRD Pamekasan yang menemui massa aksi, membenarkan adanya Bupati Pamekasan mengeluarkan moratorium tertarik pasar modern wajib menerima produk UMKM dan tidak akan memberi izin pengembangan jika hal tersebut tidak dilakukan.

Baca Juga:  Doakan Keselamatan Jemaah Haji, Kemenag dan GP Ansor Pamekasan Gelar Mujahadah Akbar

“Terkait tuntutan yang disampaikan adik-adik mahasiswa, dalam minggu-minggu ini kami akan panggil semua pihak terkait untuk membahas dan menindaklanjuti temuan yang disampaikan, kalau kami untuk mencabut izin ketika memang ada pelanggan dan ada yang bertentangan dengan moratorium Bupati. Kami tidak bisa melakukan itu, karena tugas kami sebagai dewan cuma pengawasan dan kontroling bukan eksekutor, nanti hasil dari pertemuana akan kami sampaikan kepada kalian,” paparnya.

Saat ditanyakan terkait janji yang akan memperoses minggu ini, Harun dimintai komitmen yang jelas, karena pernyataan tersebut dirasa mustahil saking dekatnya waktu dengan pemilu 17 Apri. Menurut Harun, pernyataan ini atas nama institusi DPRD Pamekasan bukan pribadi, jika ia tidak terpilih lagi maka hal tersebut tetap bisa ditagih ke dewan yang baru.

“Saya bukan atas nama pribadi karena saya mendapatkan tugas dari ketua DPRD untuk menemui aksi ini. Nanti saya catat hasil aksinya dan saya diserahkan ke institusi, jadi tidak ada kaitannya dengan saya terpilih lagi atau tidak pada pileg 17 April nanti. Kalian tetap bisa menagih ke institusi baik siapapun dewannya,” pungkasnya.

Reporter: AK

Redaktur: A6