Kecelakaan Motor Vs Mobil di Jalan Pacitan-Ngadirojo, Pengendara Motor Patah Tulang

Media Jatim

MediaJatim.com, Pacitan – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Pacitan-Ngadirojo tepatnya di RT 01, RW 02, Dusun Kedungdowo, Desa Wonogondo, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, antara motor dengan mobil.

Dalam insiden tersebut mengakibatkan pengendara motor mengalami dua patah di kaki kiri, patah tangan kanan dan kiri serta patah tulang rusuk dalam keadaan sadar.

“Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB, jenis laka tabrak dari depan,” kata Ipda Amrih Widodo, SH., Kepala Unit Laka Lantas Polres Pacitan, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (7/8/2019) petang.

Menurut keterangannya, pada insiden tersebut kendaraan yang terlibat yakni Honda CBR 150 cc dengan Nomor Polisi AE 2260 YF warna merah-putih dengan Isuzu Panther 2499 cc Nomor Polisi AD 8547 ME warna merah.

Baca Juga:  Masjid Al-Umary Sukowono, Persembahan Santri untuk Sang Guru

Diketahui, pengendara roda dua bernama Gigih Nur Hidayat, laki-laki kelahiran Pacitan 12 Maret 2004 dengan alamat di RT 03, RW 02 Desa Ketro Kecamatan Kebonagung.

Sedangkan, pengemudi roda empat diketahui bernama Yanet Arbika, laki-laki kelahiran Sukoharjo, 25 September 1981, dengan alamat, RT 05 RW 04, Dusun Jati, Desa Cemani, Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo.

Dan dengan penumpang bernama Rina Kuswati, perempuan kelahiran Sukoharjo, 25 Februari 1982, alamat RT 05, RW 04, Dusun Jati, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Ipda Amrih menjelaskan, adapun kronologi kejadiannya, ketika pengemudi kendaraan roda empat melaju dari arah utara ke selatan dan sampai di tempat kejadian, Yanet Arbika, pengemudi kendaraan Isusu Panther tersebut menyalip kendaraan R4 yang tidak teridentifikasi di saat yang bersamaan.

Baca Juga:  Di Tengah Pandemi Covid 19, Polisi di Pacitan Ini Ajari Anak-anak Mengaji

Kemudian, dari arah berlawanan yakni dari arah selatan ke utara, melaju pengendara kendaraan R2 Honda CBR 150 cc. Mengingat jarak yang begitu dekat dan cepat, kecelakaan pun tidak dapat dihindarkan.

“Kecelakaan tersebut mengakibatkan Gigih Nur Hidayat mengalami dua patah di kaki kiri, patah tangan kanan dan kiri serta patah tulang rusuk dalam keadaan sadar,” terangnya.

Akibat dari kejadian tersebut, kendaraan roda dua tersebut mengalami kerusakan berat, karena pada bagian depan kendaraan hancur dan ditafsir kerugian mencapai 5 juta rupiah.

“Sedangkan, kendaraan R4 Isuzu Panther warna merah mengalami kerusakan berat di bagian kap dan kaca depan pecah dan ditafsir kerugian sekitar 5 juta rupiah,” imbuhnya.

Reporter: Sigit

Redaktur: Zul