Operasi Patuh Semeru 2019, Bidik 8 Jenis Pelanggaran Ini

Media Jatim
Wakapolres Pacitan saat memberikan arahan pada Apel Gelar Pasukan, (29/8/2019), (Foto: Sigit).

MediaJatim.com, Pacitan – Guna meminimalisir pelanggaran yang di lakukan oleh pengguna jalan, Kepolisian Resor (Polres) Pacitan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Patuh Semeru 2019.

Bertempat di halaman Mapolres Pacitan Jalan A Yani nomor 60 Pacitan, sedikitnya pada Apel tersebut diikuti sekitar 200 personil gabungan, baik dari jajaran Polres Pacitan, Dishub, Kodim 0801 Pacitan serta Satpol PP.

Wakapolres Pacitan, Kompol Hendry Soelistiawan, S.E, menyampaikan bahwa di Jawa Timur merupakan pengguna transportasi terpadat ke 2.

“Tercatat, pada Januari-Juli 2019 pelanggaran lalu lintas naik 0,70%. Pelanggaran di dominasi oleh pelanggar marka jalan,” ujarnya, saat membacakan Amanat Kapolda Jatim, Kamis (29/08/2019).

Baca Juga:  Pemkab Bangkalan Coret Dua Desa dari Daftar Peserta Pilkades Gelombang II 2023

Lebih lanjut, Kompol Hendry menyampaikan, pada periode 2019 laka lantas turun 0,3% dibanding tahun 2018. “Untuk itu, Kepolisian gencar melaksanakan sosialisasi tentang berkendara yang aman dan sesuai aturan yang ada,” katanya.

Sementara itu, pada Operasi Patuh Semeru 2019 untuk penegakan berlalulintas fokus pada delapan jenis pelanggaran. Diantaranya, pengendara yang tidak menggunakan helm, pengendara tidak menggunakan safety belt, pengendara motor dengaan kecepatan tinggi.

Kemudian pengendara yang melawan arah, pengendara kendaraan dengan mengkonsumsi miras, pengendara dibawah umur, pengendara membawa senpi dan senjata tajam serta kendaraan yang menggunakan lampu strobo atau lampu sirine.

Baca Juga:  1.118 Produk UMKM di Bangkalan Belum Bersertifikat Halal, Satgas Akan Beri Teguran!

“Dengan diadakannya operasi ini, diharapkan akan dapat mengurangi pelanggaran berlalu lintas dan dapat menekan jumlah korban kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya.

Reporter: Sigit

Redaktur: Zul