Fathor dan Halili Berbagi Tahun Pimpin DPRD Pamekasan

Media Jatim
Logo PPP (istimewa)

MediaJatim.com, Pamekasan – Halili Yasin tidak sepenuhnya kehilangan posisi strategis di DPRD Kabupaten Pamekasan. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut masih tetap memimpin gedung dewan. Namun, harus berbagi tahun kepemimpinan dengan Fathor Rohman.

InShot_20241111_121036630
InShot_20241111_154314461

Hal itu berdasarkan surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP nomor 2271/IN/DPP/IX/2019. Surat ini sejatinya ditandatangani oleh Plt Ketua Umum DPP PPP H Suharso Monoarfa tertanggal 13 September 2019. Namun, baru tersebar luas pada Senin (30/9/2019).

Baca Juga:  Rekam Kekayaan Eks Wakil Bupati Sampang Abdullah Hidayat di LHKPN KPK: Naik Rp8,1 Miliar pada 2021!

Dalam surat tersebut, terdapat empat poin penting. Pertama, merekomendasikan jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Pamekasan dibagi menjadi dua periode untuk 2,5 tahun setiap periode. Kedua, merekomendasikan jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Pamekasan untuk 2,5 tahun pertama diduduki oleh Fathor Rohman, S.Ag.

Dinas lingkungan hidup kabupaten sumenep_20241112_113109_0000

Ketiga, merekomendasikan jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Pamekasan untuk 2,5 tahun kedua diduduki oleh Halili, S.Ag. dalam hal yang bersangkutan tetap menduduki jabatan Ketua DPC PPP Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga:  Diduga Konflik Pilkades 2023, Tiga Warga Bangkalan Madura Dibacok di Jalan Raya

Keempat, menginstruksikan kepada DPC PPP Kabupaten Pamekasan untuk segera memproses Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Selain ditandatangani H Suharso Monoarfa, surat tersebut juga ditandatangani H Arsul Sani lengkap dengan stempel DPP PPP.

Reporter: Agus Supriadi

Redaktur: Zul