MediaJatim.com, Jakarta – Sejumlah alumni Universitas Indonesia (UI), Pangudi Luhur (PL) dan aktivis lintas generasi mengadakan dialog bersama dari persoalan terkait situasi terakhir. Dan berbagai isue isue nasional yang menjadi pembicaraan Masyarakat Indonesia.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Adian Napitupulu mengatakan banyak hal mengenai kondisi terkini, termasuk posisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terhadap apakah perlu atau tidak Undang-undang KPK yang telah disahkan oleh DPR dan Pemerintah sebagai pemegang kebijakan.
Lanjutnya, persoalan lemahnya konsolidasi mahasiswa menjadi sebuah penghambat dalam proses solidaritas di tingkatan mahasiswa.
“Tanpa ada proses sosialisasi dan konsolidasi di level mahasiswa, tahu tahu turun ke jalan, bagaimana bisa?,” tegas mantan aktivis 98, di Balai Sarwono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (5/10/2019).
Sedangkan Fadjroel Rachman mantan aktivis 1998 menjelaskan, perbedaan gerakan mahasiswa pada masa tahun 1998 dengan saat ini terkait Rancangan Undang-undang (RUU) yang ditunda oleh Pemerintah karena ada beberapa hal didalamnya masih bermasalah dan banyak diprotes oleh masyarakat.
“Mahasiswa di 98 dalam mengkritisi Undang-undang dipelajari terlebih dahulu, bukan turun kejalan yang didahulukan,” pungkas Komisaris Adhi Karya tersebut.
Alumni Pangudi Luhur dan juga alumni Fakultas Ekonomi (FE) UI dalam diskusi ini menjelaskan posisinya di tengah kondisi politik saat ini, menurut mereka yang paling dirugikan adalah masyarakat secara luas.
Diskusi yang dimoderatori oleh Rudi S Kamri menghangatkan suasana dalam mengembangkan wacana elemen masyarakat bersama aktivis lintas generasi.
Reporter: Syafruddin B
Redaktur: Sulaiman