web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Diduga Tidak Netral, Ketua BPD Jegal Kandidat Saat Penyampaian Visi dan Misi

Media Jatim

MediaJatim.com, Pacitan – Aroma politis dan keberpihakan dilakukan Ketua BPD Desa Kasihan, Umar.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Hal itu disampaikan oleh salah satu tim pemenangan Calon Kades Kasihan nomor dua, Yahya.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

Menurutnya, Ketua BPD tidak etis melakukan kritikan terhadap salah satu misi calon Kades yang dijagonya itu. “Yang lebih aneh, calon kami belum menyampaikan Visi dan Misi, kenapa Pak Ketua BPD yang terhormat memberikan statemen yang intinya misi tersebut melanggar aturan, ” ungkap Yahya.

Misi tersebut adalah, lanjutnya, pengaktifan kembali kuli ratan untuk merawat jalan yang dibiayai dengan anggaran pendapatan desa. “Calon kami sudah mempertimbangkan dalam menyusun visi dan misi serta sudah berkonsultasi dengan berbagai pihak termasuk Dinas PMD, yang intinya kuli ratan akan dibayar dengan pemasukan desa dari Bumdes dan pendapatan yang sah lainnya, ini kok Ketua BPD menyebutkan misi tersebut melanggar aturan, aturan yang mana? misi ini sangat penting karena banyak jalan yang rusak karena tidak ada yang merawat termasuk saluran airnya, aturan itu sejalan dengan kepentingan umum, ” terangnya.

Menurut kami, kata Yahya, ada yang tidak beres pada Ketua BPD, “Jelas itu ada unsur politis untuk menjatuhkan calon kami, apalagi disampaikan dihadapan ratusan orang yang terdiri dari seluruh perangkat desa Kasihan. Seharusnya Ketua BPD itu netral dan tidak berpihak, karena dia adalah Bapaknya rakyat Kasihan,” Kata Yahya.

Untuk itu, saya melapor kepada Panwas Pilkades Kasihan Kecamatan Tegalombo Kabupaten Pacitan untuk ditindaklanjuti. “Panwas harus bertindak adil, walaupun dia Ketua BPD, dia harus diperingatkan dan diberi sangsi atas ketidaknetralannya itu,” Pungkas Yahya.

Sementara saat dikonfirmasi, Ketua Panwas Pilkades Kasihan, Anang, menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dan akan menindaklanjuti laporan itu. “Kita menerima laporan dan akan segera kita tindak lanjuti ke panitia,” jelasnya.

Reporter: Yuan

Redaktur: Zul