MediaJatim.com, Pacitan – Aroma politis dan keberpihakan dilakukan Ketua BPD Desa Kasihan, Umar.
Hal itu disampaikan oleh salah satu tim pemenangan Calon Kades Kasihan nomor dua, Yahya.
Menurutnya, Ketua BPD tidak etis melakukan kritikan terhadap salah satu misi calon Kades yang dijagonya itu. “Yang lebih aneh, calon kami belum menyampaikan Visi dan Misi, kenapa Pak Ketua BPD yang terhormat memberikan statemen yang intinya misi tersebut melanggar aturan, ” ungkap Yahya.
Misi tersebut adalah, lanjutnya, pengaktifan kembali kuli ratan untuk merawat jalan yang dibiayai dengan anggaran pendapatan desa. “Calon kami sudah mempertimbangkan dalam menyusun visi dan misi serta sudah berkonsultasi dengan berbagai pihak termasuk Dinas PMD, yang intinya kuli ratan akan dibayar dengan pemasukan desa dari Bumdes dan pendapatan yang sah lainnya, ini kok Ketua BPD menyebutkan misi tersebut melanggar aturan, aturan yang mana? misi ini sangat penting karena banyak jalan yang rusak karena tidak ada yang merawat termasuk saluran airnya, aturan itu sejalan dengan kepentingan umum, ” terangnya.
Menurut kami, kata Yahya, ada yang tidak beres pada Ketua BPD, “Jelas itu ada unsur politis untuk menjatuhkan calon kami, apalagi disampaikan dihadapan ratusan orang yang terdiri dari seluruh perangkat desa Kasihan. Seharusnya Ketua BPD itu netral dan tidak berpihak, karena dia adalah Bapaknya rakyat Kasihan,” Kata Yahya.
Untuk itu, saya melapor kepada Panwas Pilkades Kasihan Kecamatan Tegalombo Kabupaten Pacitan untuk ditindaklanjuti. “Panwas harus bertindak adil, walaupun dia Ketua BPD, dia harus diperingatkan dan diberi sangsi atas ketidaknetralannya itu,” Pungkas Yahya.
Sementara saat dikonfirmasi, Ketua Panwas Pilkades Kasihan, Anang, menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dan akan menindaklanjuti laporan itu. “Kita menerima laporan dan akan segera kita tindak lanjuti ke panitia,” jelasnya.
Reporter: Yuan
Redaktur: Zul