MediaJatim.com, Pacitan – Ketua BPD Desa Kasihan, Umar meminta maaf kepada calon Kepala Desa Kasihan nomor 2 yang telah menyampaikan misi pengaktifan kembali kuli ratan untuk merawat jalan. Hal itu disampaikan oleh Umar saat audensi yang difasilitasi Panwas Pilkades Kasihan, Jum’at (11/10).
Menurut Umar, apa yang dilakukannya itu adalah sebatas himbauan bahwa dalam membuat peraturan, Kepala Desa tidak boleh melangkahi aturan yang di atasnya.
“Hanya himbauan saja, agar Kepala Desa tidak membuat aturan yang telah berlaku, kalau jalan Provinsi itu adalah kewenangan Dinas PU untuk perawatan jalan,” terangnya.
Namun, lanjut Umar, jika Kepala Desa bisa membuat peraturan yang disepakati oleh BPD untuk merawat jalan di jalan desa atau dusun yang dibiayai bukan dengan dana desa itu boleh.
“Untuk itu, apabila statemen saya kemarin dianggap menjegal visi dan misi Calon Kepala Desa nomor dua, saya meminta maaf,” lanjut Umar.
Pada prinsipnya, kata Umar, BPD bersikap netral dan tidak memihak. “Kita berharap Pilkades Desa Kasihan bisa berjalan lancar dan bisa menghasilkan Kepala Desa yang bisa membawa desa ini lebih maju,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu, salah satu tim pemenangan Calon Kepala Desa nomor 2, Yahya, dirinya menerima keterangan yang disampaikan Ketua BPD itu. “Ini adalah pembelajaran bagi kita semua, dalam penyusunan Visi dan Misi, Calon Kepala Desa tidak mungkin ngawur dan pasti telah dipertimbangkan serta dicari dasar hukumnya, apalagi jalan di Desa Kasihan banyak yang rusak, jika tidak ada yang merawat akan tambah rusak lagi, hal itu yang menjadi salah satu program strategis calon Kades nomor 2 bila terpilih,” ujarnya.
Reporter: Yuan
Redaktur: Zul