KPK Jember Pastikan Bakal Seret si Penista Ulama ke Meja Hijau

Media Jatim

MediaJatim.com, Jember – Mulutmu harimaumu. Peringatan ini tampaknya patut dialamatkan kepada H Suharsono. Ya, gara-gara tak bisa menjaga perkataannnya, pria yang beralamat di Desa Sumberjeruk, Kecamatan Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember ini harus berurusan dengan polisi. Bahkan hingga saat ini ia masih diinterogasi di Mapolres Jember

H Suharsono dengan berani mengata-katai ulama sebagai orang yang bermata duitan. Katanya, ulama tak mau beceramah jika tidak dibayar. Tidak sekadar itu, pria berusia 52 tahun tersebut juga menyebut mulut ulama dengan diksi yang cukup kasar, yaitu colok (mulut). Kata-kata caci maki pria tambun itu terekam dalam video, dan viral di sejumlah grup WhatsApp dan media sosial.

Caci maki yang dilontarkan H Suharsono tentu saja melukai hati banyak orang, terutama umat Islam. Bahkan puluhan orang siap meluruk rumahnya. Namun untung polisi cepat bertindak. Semalam (24/12), polisi langsung mengamankanya di Mapolsek Kalisat untuk menghindari amukan masyarakat.

Baca Juga:  Firman Bakal Cawali Surabaya Disurati KPK

Meskipun H Suharsono sudah meminta maaf, namun rupanya tidak serta merta bisa mengobati luka hati warga akibat ujaran kebencian si penista ulama itu. Karena situasi semakin tidak kondusif, H Suharsono kemudian dipindah ke Mapolres Jember.

Untuk meredam kemarahan masyarakat, PCNU Jember turun tangan. Rabu (225/12) sore rombongan PCNU Jember yang dipimpin KH Muhyiddin Abdusshomad mendatangi Mapolres Jember untuk mengklarifikasi masalah tersebut. Mereka diterima oleh Kapolres Jember, Alfian Nurrizal. Dalam pertemuan itu, PCNU Jember menyatakan menerima permintaan maaf H Sumarsono, dan menganggap persoalan sudah kelar.

Menurut Sekretaris PCNU Jember Pujiono Abdul Hamid, dengan permintaan maaf itu, persoalan sudah selesai, dan tak perlu diperpanjang lagi. Ia juga mengimbau agar warga ikut menjaga kondusifitas masyarakat.

“Bagi kami (PCNU) persoalan ini sudah selesai. Dia minta maaf , dan kami maafkan. Di luar itu, kami tidak tahu dan tidak bertanggung jawab jika ada warga yang masih merasa keberatan. Yang jelas bagi kami (NU) ini sudah selesai,” terangnya.

Baca Juga:  PMII Sampang Kecam Oknum Pelaku Pemukulan Aktivis di Pamekasan

Sementara itu, Ketua Komunitas Pembela Kiai (KPK) Jember , H Achmad Buwang memastikan akan segera menyeret H Suharsono ke meja hijau untuk memberikan efek jera. Menurutnya, ucapan dia yang begitu kejam menista ulama, tidak cukup hanya dengan permintaan maaf. Meskipun umat Islam dianjurkan jadi pemaaf, tapi memaafkan bukan berarti menghambat proses hukum.

“Harus ada proses hukum untuk dia agar ulama tidak dipermainkain. Jika tidak ini akan jadi preseden buruk bagi kita semua,” terangnya.

Mantan anggota DPRD Jember itu memastikan, pihaknya akan segera melaporkan H Suharsono ke Mapolres Jember sesegera mungkin. Ia mengaku sudah mempersiapkan pengacara untuk menangani kasus itu.

“Mohon maaf, kami bagian dari warga Jember ambil jalan ini untuk manjaga marwah ulama,” terangnya.

Reporter: Aryudi A Razaq

Redaktur: A6