web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
News  

Setubuhi Bocah, Warga Muncar Ini Dibui

Media Jatim

Mediajatim.com, Banyuwangi – Kasus persetubuhan menimpa anak dibawah umur kembali terjadi di sektor Muncar. Sebut saja namanya Bintang, gadis yang masih berusia 9 Tahun ini menjadi korban nafsu bengis pria berinsial SN (59) warga Dusun Muncar Baru, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar.

Menurut Kapolsek Muncar AKP Zainuri melalui Kanit Reskrim Polsek Muncar Iptu Eko Darmawan, perbuatan pria yang masih sodara korban tersebut berlangsung di rumah korban, tepatnya di ruang televisi pada pertengahan Bulan April Tahun, sekitar Pukul 11.30 WIB. Saat itu, korban disekap sarung dan disetubuhi pelaku.

Baca Juga:  Tiduri Cucu hingga Hamil, Kakek di Jember Terancam Bui 15 Tahun

Ditengah pelaku menyetubuhi korban, hampir saja ketahuan sodara korban yang tiba – tiba masuk melihat makanan di dapur rumah korban. Melihat hal tersebut, pelaku langsung bersembunyi di kamar mandi rumah korban. Setelah sodara korban pergi, pelaku meminta korban untuk tidak menceritakan perbuatan itu ke siapapun.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030

Akibat perbuatan pelaku, korban mengeluh sakit dan perih di bagian alat vitalnya. Kemudian korban menceritakan perbuatan pelaku ke orang tuannya. Diduga kesal, orang tua korban langsung melaporkan pelaku ke polisi.

Baca Juga:  Mengenal Lebih Dekat KH. Kholil Yasin, Penceramah Kocak Asal Bangkalan Madura

“Pelaku sudah kami tangkap berikut barang bukti pakaian korban yang dikenakan saat kejadian berlangsung. Pelaku masih sodara korban, rumahnya berdekatan. Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Modusnya, pelaku memberi uang korban Rp. 2000 hingga Rp. 5000 supaya mau disetubuhi,” tegas Iptu Eko Darmawan, Senin (6/1/2020).

Reporter : Yudi Irawan

Redaktur : Sulaiman