Mediajatim.com, Banyuwangi – Usai melakukan rekontruksi kasus pembunuhan, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin SIK bersama jajaran memberikan santunan kepada keluarga Nurhofiani, korban pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Gombengsari, Kecamatan Kalipuro, Rabu (08/01/2020).
Kepergian korban masih menyisakan pilu dan duka dikalangan keluarganya. Karena korban meninggalkan tiga anak yang masih membutuhkan banyak biaya untuk sekolah. Ketiga anak korban kini menjadi yatim piatu.
Ayah kandung anak pertama dan kedua korban telah meninggal beberapa tahun lalu. Sedangkan anak dari tersangka dan korban saat ini masih berusia 3,5 tahun. Sepeninggal korban, ketiga anak ini terpaksa ngampung hidup di rumah bibinya.
“Saya selaku Kapolresta Banyuwangi mewakili seluruh personil Polresta Banyuwangi turut berduka cita sedalam – dalamnya atas meninggalnya korban,” ucap Kombes Pol Arman Syaifudin SIK saat memberikan santunan tersebut ke anak korban.
Pihaknya meminta kepada keluarga korban untuk dapat menerima kepergian korban sebagai musibah dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada polisi.
“Percayakan kepada kami untuk menangani kasus pembunuhan ini. Kita adalah negara hukum dan biarkan hukum yang bertindak dan menghukum tersangka sesuai dengan hukum dan norma yang berlaku” tegas Kapolresta.
Sementara itu, keluarga korban mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Mereka memohon kepada pihak kepolisian untuk menghukum tersangka dengan seberat beratnya.
“Saya mohon pak, tersangka dihukum mati. Nyawa dibayar nyawa,” ucap Via, kakak korban.
Reporter : Yudi Irawan
Redaktur : Sulaiman