Sah! Adendum NPHD Pilkada Sidoarjo 75,9 Miliar

Media Jatim
Fauzan Adim Komisioner KPU Sidoarjo Bidang Sosdiklih, SDM, dan Parmas, (Foto: Syaiful Bahri/MJ).

MediaJatim.com, Sidoarjo – Setelah menunggu kepastian cukup lama, akhirnya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengesahkan Hibah untuk KPU Kabupaten Sidoarjo sebesar Rp 75,9 Miliar.

Perjanjian adendum penandatangan adendum naskah penjanjian hibah daerah (NPHD) dengan KPU Sidoarjo itu berjumlah Rp 75,9 miliar. Sementara Bawaslu Sidoarjo nilainya mencapai Rp 18,4 miliar.

“Semoga kegiatan bisa berjalan dengan baik,” kata Plt. Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin (22/01/2020).

Secara terpisah Fauzan Adim selaku Komisioner KPU Sidoarjo menyampaikan Hibah dari Pemkab sudah sesuai dengan apa yang diharapkan, jadi angka tersebut sungguh sangat fantastis sesuai dengan kebutuhan KPU untuk Pilkada 2020.

Baca Juga:  Difitnah soal Rumah Layak Huni, Gus Firjaun: Tak Usah Dilayani

“Alhamdulillah adendum kemarin berjalan dengan lancar, KPU mendapat Hibah Rp 75,9 miliar untuk Pilkada 2020,” ujar Fauzan Adim kepada reporter MediaJatim.com di Kantor KPU Sidoarjo, Kamis (23/01/2020).

Setelah ditanya terkait penggunaan dana tersebut, Fauzan menjelaskan bawa dana tersebut mayoritas digunakan untuk honor Ad Hoc penyelenggara pilkada.

“Untuk honor Ad Hoc hampir 50 Miliar, Petugas Ad Hoc di KPU sendiri ada sekitar 28.029 petugas. lengkap dengan tenaga ketertiban. Honornya untuk PPK sendiri mencapai Rp 2.2 juta,” ungkap Fauzan Adim yang saat ini membidangi Sosdiklih, SDM, dan Parmas KPU Sidoarjo.

Baca Juga:  Temukan 13 Anggota PPS Bermasalah, Bawaslu Sebut KPU Sumenep Teledor!

Sementara Ketua Bawaslu Sidoarjo, Haidar Munjid mengatakan, pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp 21,4 miliar. Namun yang disepakati sebesar Rp 18,4 Miliar.

“Karena total anggaran lebih kecil dari yang diajukan, maka kita kurangi beberapa item,” ujarnya.

Reporter: Syaiful Bahri

Redaktur: Sulaiman