web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
News  

Terpeleset, Bocah 6 Tahun Tewas di Sungai

Media Jatim

MediaJatim.com, Banyuwangi – Warga Rt 03 Rw 01 Dusun Sidorejo, Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran dikejutkan dengan peristiwa tewasnya Cika Parisa. Gadis berusia 6 Tahun warga setempat ini dinyatakan meninggal dunia setelah diduga terpeleset saat buang hajat ke Sungai Pecari yang berjarak 1 meter dari belakang rumahnya usai hujan lebat melanda wilayah setempat, Sabtu (15/02/2020).

Sesuai keterangan para saksi kejadian, Kapolsek Gambiran AKP. Sumaryata melalui Kanit Reskrim Polsek Gambiran Ipda Yaman Adinata menjelaskan, sekitar Pukul 17.30 WIB siswi taman Kanak – Kanak (TK) ini buang hajat ke TKP di hantar Sunar (60) paman korban yang juga warga setempat.

Sewaktu di TKP, korban posisi jongkok di samping saksi kejadian tersebut. Tak berselang lama, korban tiba – tiba saja jatuh ke sungai yang saat itu kondisi volume debit airnya meningkat, dan mengakibatkan arus sungai mengalir cukup deras.

Baca Juga:  Guru SDN Tambegan Adukan Pemotongan Gaji ke Pj Bupati Bangkalan, Kepsek Langsung Diganti Sementara

Korbanpun tenggelam hanyut terbawa derasnya arus sungai hingga sejauh 1 kilo meter dari titik terpelesetnya korban. Melihat kejadian itu, paman korban langsung melakukan pencarian ke sepanjang aliran sungai tersebut bersama beberapa warga.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030

Sekitar Pukul 20.15 WIB korban berhasil ditemukan oleh Raseman (67) warga Dusun Glowong, Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran dan Sugiyanto (45) tetangga korban dalam keadaan tidak bernyawa. Saat ditemukan posisi korban nyangkut di batang pohon yang berada di pinggir sungai, mengenakan baju warna pink motive bunga.

Baca Juga:  Ringankan Beban Ekonomi, Bupati Pamekasan Bagikan Sembako

“Hasil pemeriksaan medis, di tubuh korban tidak ditemukan tanda penganiayaan. Korban meninggal dunia, karena tenggelam. Paru – paru korban terisi air hingga korban gagal bernafas,” jelas Ipda Yaman Adinata.

Dari kematian tersebut lanjut Kanit Reskrim Polsek Gambiran, pihak keluarga korban enggan korban dilakukan otopsi. Mereka menerima kejadian ini sebagai takdir. Tidak kesediaan itu juga mereka tuangkan dalam surat pernyataan.

“Orang tua korban sudah bercerai. Ibu korban di Kalimantan. Korban dititipkan ke pamannya sejak 3 Tahun lalu. Korban dimakamkan di TPU dusun setempat,” pungkas Ipda Yaman Adinata.

Reporter : Yudi Irawan

Redaktur : Sulaiman