web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01

Di Sabuntan Sumenep Harga Ijazah Rp1,5 Juta

Media Jatim

Mediajatim.com, Sumenep – Ratusan warga desa Sabuntan, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, beramai-ramai mendatangi lembaga pendidikan di bawah naungan yayasan Nurul Islam, Selasa siang (18/2/2020).

Mereka ingin mengetahui langsung hasil koordinasi dan verifikasi Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep dan Dinas Provinsi Jawa Timur wilayah Sumenep, terkait polemik dugaan biaya ijasah yang mencapai 1,5 juta rupiah di lembaga tersebut.

“Setiap alumni yang lulus disitu, misalnya MTs, tidak pernah mendapat ijazah,” tutur Imanuddin, salah satu tokoh masyarakat yang hadir.

Ada dugaan, lanjut Imanuddin, di lembaga itu ada jual beli jazah. Setiap siswa yang lulus, diminta untuk membayar biaya sekitar 1,5 juta rupiah agar bisa mendapat ijazah.

“Kami bisa membuktikan itu (dugaan jual beli ijazah), banyak,” lanjutnya.

Baca Juga:  Dinkes P2KB Sumenep Gelar Aksi Bergizi, Dorong Pelajar Jadi Generasi Sehat Mandiri

Warga di Desa Sabuntan ini juga mengaku bingung. Karena melihat jumlah ruang kelas yang ada, pihak lembaga tidak mungkin melaksanakan kegiatan belajar mengajar atau KBM untuk semua jenjang pendidikan secara bersamaan.

“Kami bingung, apakah siswa disini belajar di MTs, SMP Islam, apa SD atau MI, apa SMA. Kami bingung pada lembaga ini. Karena ruangnya ya hanya itu, bapak liat sendiri,” tambahnya.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
Display Adhyaksa 2024_20250522_143518_0003
Display Adhyaksa 2024_20250522_143518_0002
Display Adhyaksa 2024_20250522_143518_0001
Display Adhyaksa 2024_20250522_143518_0000

Rini Puspita Sari, salah satu siswa lulusan MTs Nurul Hasan di bawah naungan yayasan setempat mengaku tidak mendapatkan ijazah. Akibatnya ia tidak bisa melanjutkan pendidikannya.

“Iya pak, (Ijazah) tidak dikasih. Karena tidak bayar katanya. Saya tidak bisa melanjutkan, kan ijazah tidak dikasih,” jelas Rini.

Baca Juga:  Jadi Rujukan Penyakit Jantung di Madura, RSUD Smart Pamekasan Siap Operasikan Cath Lab Pertengahan 2024

Sementara itu, pihak lembaga menepis dugaan jual beli ijazah. Semua yang dituduhkan oleh warga tidak benar.

“Tidak ada dari pihak lembaga yang menahan ijazah. Hanya saya sampaikan saat perpisahan, ijazah yang lulus bisa ditebus,” jelas Gafur, perwakilan pihak yayasan dan kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Nurul Islam 3 tersebut.

Kita membuat aturan, tambah Gafur, bagi siswa MTs yang lulus dan melanjutkan ke jenjang SMA di lembaga itu, maka semua ijazah MTs dan SMA akan diberikan semuanya saat lulus SMA.

Kegiatan koordinasi dan verifikasi ini, mendapat pengawalan ketat dari Polres Sumenep. Puluhan personel polisi bersenjata lengkap berjaga-jaga di sekitar lokasi lembaga, khawatir terjadi konflik antar warga dan lembaga.

Reporter: NK

Redaktur: Sulaiman