DPRD Sumenep Didesak Bentuk Pansus Tambak Udang

Media Jatim

Mediajatim.com, Sumenep – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Timur Daya (API), mendesak DPRD Kabupaten Sumenep membentuk pansus tambak udang yang diduga kuat sebagian besar melanggar aturan.

IMG-20250610-WA0026
IMG-20250610-WA0028
IMG-20250608-WA0056
IMG-20250610-WA0027
IMG-20250610-WA0029

Desakan itu disampaikan lewat aksi demo dan diskusi di depan kantor DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu siang (11/03/2020).

IMG-20250609-WA0045

“Kami minta komisi 2 DPRD Kabupaten Sumenep menandatangani surat pernyataan untuk membentuk pansus tambak udang,” ungkap Basit, korlap aksi.

Baca Juga:  Pemdes Pulau Sapeken Ikut Desak Bupati Sumenep

Dalam temuan dan hasil kajian, menurut Basit, sebagian besar tambak udang khususnya di wilayah timur daya, banyak yang menyalahi aturan.

“Tolong DPRD menyetop seluruh aktifitas tambak udang ilegal dan legal, yang selama ini diduga tidak sesuai aturan,” tambahnya.

Dalam delapan poin tuntutan sebagai dasar pembentukan pansus tambak udang, para pemuda juga meminta DPRD untuk menyetop alih fungsi lahan yang merusak kesuburan tanah, ekosistem laut dan daratan.

“Kami minta stop penebangan cemara udang secara liar di kawasan pesisir pantai, khususnya di wilayah timur daya,” jelasnya.

Baca Juga:  Wulling Gandeng Rumah Zakat untuk Donasikan Masker Non-Medis dan Sembako

Menanggapi tuntutan tersebut, ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Sumenep enggan untuk langsung menandatangani surat pernyataan pembentukan pansus di depan massa.

“Kita akan bertindak cepat atas aspirasi adik-adik ini. Kita akan segera melihat contoh (tambak) yang disampaikan mereka,” kilah Zubaidi, ketua komisi 2 DPRD Sumenep.

Politikus partai PPP ini menambahkan, langkah dan keputusan yang akan diambil atas aspirasi tersebut, tentu membutuhkan waktu.

“Karena semua ada prosesnya, butuh waktu,” pungkasnya.

Reporter: NK

Redaktur: Sulaiman