Gus Yaqut Sebut Banser Siap Jadi Relawan Berantas Covid-19

Media Jatim

MediaJatim.com, Jakarta – Pemerintah telah menetapkan kasus virus Corona atau Covid-19 sebagai bencana nasional non-alam. Mengingat sifatnya sebagai pandemi global maka diperlukan langkah-langkah secara cepat dalam penangannya.

Demikian dikatakan Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Yaqut Cholil Qoumas. Yaqut menilai, penetapan kasus Covid-19 sebagai bencana nasional non-alam sudah tepat. Untuk itu pihaknya akan mendukung sepenuhnya pemerintah dalam penanganan kasus ini.

“Saya setuju dengan BNPB bahwa diperlukan percepatan penanganan kasus Covid-19 agar virus tidak menyebar secara masif dan menyebabkan masyarakat yang sehat tertular virus dengan melibatkan seluruh sumber daya nasional,” kata Ketum PP GP Ansor, Senin (16/3/2020).

“Selain pemerintah pusat dan daerah, peneliti virus, dunia usaha, pakar, saya kira juga diperlukan adanya relawan-relawan yang membantu,” imbuhnya.

Baca Juga:  Calon Alternatif, Baidowi-Khalil Asy'ari Menguat

Menurut Gus Yaqut, keberadaan relawan sangat diperlukan pada situasi bencana, terlebih kasus Covid-19 telah ditetapkan sebagai bencana nasional non-alam dan oleh WHO dikategorikan sebagai pandemi global.

Keberadaan relawan, lanjut dia, bisa berupa individu maupun kelompok organisasi yang secara sukarela memberikan bantuan tenaga dalam pelayanan disesuaikan dengan kebutuhan yang diperlukan.

“Jika memang diperlukan relawan, GP Ansor akan menerjunkan Banser Husada atau Basada. Basada ini adalah satuan khusus Banser yang mengemban tugas bantuan kemanusiaan di bidang kedokteran, kesehatan, dan norma hidup sehat bagi masyarakat. Tentu saja harus mendapat izin dari institusi yang berwenang, memiliki kompetensi, kualifikasi dan keahlian yang diperlukan, atau telah mendapat pelatihan khusus dari institusi kesehatan maupun BNPB,” tandas Gus Yaqut.

Baca Juga:  Komunitas Poros Tengah Dukung Keputusan Bupati Situbondo Soal Penutupan Mall

Dia menjelaskan, keberadaan relawan diyakini akan sangat membantu mempercepat atau meringankan tugas tenaga medis dan BNPB. Mengingat juga, pelayanan dalam kasus ini memerlukan kesigapan dan pelayanan yang cepat dalam meminimalisasi dampak.

Tugas relawan, ujar Gus Yaqut, bisa tidak secara langsung bersentuhan dengan pasien atau memberikan pelayanan langsung di bidang medis, namun juga bisa ditempatkan di unit-unit pelayanan informasi atau mengorganisasi pekerjaan non-medis.

“Relawan bisa ditempatkan untuk membantu dalam bidang pelayanan komunikasi, publikasi, sosialisasi ke masyarakat, menjadi contact person non-teknis, berhubungan dengan jejaring kemitraan relawan di tingkat pusat, daerah, regional, maupun internasional. Selain itu, bisa juga mengkoordinasi rapat-rapat, men-support pelayanan data base, dll,” tukas Gus Yaqut.

Reporter: Agus Supriadi

Redaktur: Zul