MediaJatim.com, Pamekasan – Bupati Pamekasan H Baddrut Tamam telah melakukan pers rilis menyatakan seorang pasien PDP terkonfirmasi positif terjangkit Covid-19 di Mandhepah Agung Ronggosukowati Pamekasan, Ahad (29/3/2020).
Bupati Baddrut menjelaskan kronologi seorang pasien PDP yang terkonfirmasi positif Corona. Sebelumnya, pasien tersebut sempat dinyatakan negatif berdasarkan hasil lab Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLP2) Surabaya pada tanggal 24 Maret 2020 lalu.
Pasien ini datang dari Kabupaten Malang pada tanggal 17 Maret 2020. Kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Slamet Martodirdjo Pamekasan di tanggal 19 Maret 2020, pukul 21.20 WIB.
“Lalu pada hari Jumat, 20 Maret 2020, jam 12.30 WIB pasien meninggal dunia,” kata Bupati Baddrut didampingi Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Pamekasan.
Sebagai antisipasi dugaan pasien meninggal terjangkit virus Corona, dokter dan perawat yang menangani di karantina selama 14 hari dan tidak ada keluhan sampai hari ini. Begitu pun dengan orang tua dari pasien di isolasi secara mandiri.
“Dokter dan perawat yang menangani di karantina selama 14 hari. Dan Orang Tua Melakukan Isolasi mandiri selama 14 hari dan tidak ada keluhan sampai hari ini,” sambungnya.
Lalu ia menambahkan, pada tanggal 24 Maret 2020 hasil lab BBTKLP2 (Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit) Surabaya menyatakan pasien tersebut negatif. Namun justru hasil yang berbeda didapatkan dari uji laboratorium Balitbangkes Jakarta yang menyatakan positif pada Ahad, 29 Maret 2020.
“Namun hasil laboratorium dari Balitbangkes Jakarta menyatakan positif,” paparnya.
Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Satgas Penanggulan Covid-19 melakukan beberapa langkah pencegahan setelah mengetahui hasil PDP yang meninggal adalah positif.
“Satgas akan melakukan Rapid Test terhadap orang yang melakukan kontak langsung dan melakukan tracing dan menyampaikan informasi ke daerah asal,” pungkas Bupati Baddrut.
Reporter: Bahrul Rosi
Redaktur: Zul