Sensus Penduduk Online Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020

Media Jatim

MediaJatim.com, Jakarta – Sejalan dengan pernyataan resmi pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan di luar rumah dan tatap muka, Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan penyesuaian pelaksanaan Sensus Penduduk Online sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

“Terima kasih kepada 32,4 juta masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online, hingga tanggal 31 Maret 2020,” kata Suhariyanto, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) melalui akun twitter resmi BPS @bps_statistics, Selasa (31/03/2020).

Katanya, Pemerintah sudah berupaya keras memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan meminta masyarakat banyak beraktifitas di dalam rumah. Sebab katanya, kesehatan dan keselamatan masyarakat adalah hal yang utama.

Baca Juga:  Mauricio Optimis Madura United Mampu Akhiri Trend Negatif Melawan Persebaya

“Untuk itu, bagi masyarakat yang belum sempat berpartisipasi. BPS akan memperpanjang Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei 2020,” terang Suhariyanto.

Katanya anjuran ini disebabkan adanya, Pandemi Covid 19. Pertama, imbauan pemerintah dan WHO terkait pencegahan penyebaran laju Covid-19 melalui pshysical distancing.

Kedua, SK Kepala BNPB No. 13A tahun 2020 tentang kondisi darurat akibat Covid-19 diperpanjang sampai 29 Mei 2020. Ketiga, pertimbangan kesehatan dan keselamatan penduduk serta petugas sensus saat mendata dari rumah ke rumah.

“Terakhir yang ke-empat, respons atas pelaksanaan Sensus Penduduk diberbagai negara: Meksiko, Ekuador, Panama, Saudi Arabia dan Amerika Serikar,” pungkasnya.

Baca Juga:  Bus Unit Pelayanan KB Menunggak Pajak selama 8 Tahun, DP3AKB Pamekasan: Sudah Tidak Dioperasikan sejak 2016

Reporter: Syafrudin B

Redaktur: Sulaiman