web media jatim

Kasus TKD Tak Kunjung Usai, Kepala DPMD Akan Panggil Suami Mantan Kades Duwet

Media Jatim

MediaJatim.com, Situbondo – Kasus tanah kas desa (TKD) di Desa Duwet, Kecamatan Panarukan, tak kunjung usai. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo Lutfi Joko Prihatin akan segera memanggil suami mantan Kepala Desa Duwet Nur Asiati.

“Dalam waktu dekat saya akan memanggil suami mantan Kades Nur Asiati untuk melalukan klarifikasi persoalan TKD,” kata Lutfi Joko Prihatin saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (11/4/2020).

Namun Kepala Dinas yang biasa dipanggil Lutfi itu memastikan bukan pada hari Senin (13/4/2020) mendatang. Sebab, pihaknya belum melayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan.

“Untuk hari Senin tidak mungkin, karena saya belum mengirim surat panggilan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Eko Febrianto; Aktivis Keras yang Lembut pada Keluarga

Sementara, Kepala Desa Duwet Adi Chandra Karisma membenarkan bahwa DPMD Situbondo akan memanggil Ahmad Sukardi selaku suami mantan Kades Nur Asiati.

“Iya benar, Kepala DPMD akan segera memanggil suami mantan Kepala Desa Duwet,” tegas Kades Chandra.

4_20250516_115309_0003
1_20250516_115308_0000
2_20250516_115309_0001
5_20250516_115309_0004
3_20250516_115309_0002
6_20250516_115309_0005
7_20250516_115309_0006

Disamping itu, pihaknya juga akan melayangkan pengaduan terkait kasus TKD ini kepada Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Situbondo. Ia menyebutkan sudah tidak sabar lagi, karena telah memberikan surat teguran sebanyak tiga kali namun tidak ada respon apapun.

“Kami sudah memberikan surat teguran tiga kali, tapi tidak ditanggapi. Jadi terpaksa kami akan laporkan ke pihak kepolisian,” sambungnya.

Baca Juga:  Pengacara Korban Pencabulan di Bangkalan Sebut Terduga Pelaku Libatkan Camat Arosbaya untuk Minta Damai

Sedangkan Ketua Umum LSM Siti Jenar Eko Febrianto mengaku sangat geram terkait permasalahan ini karena yang bersangkutan tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan.

“Tolong kepada pihak terkait untuk segera menyelesaikan masalah ini, karena dampaknya pada masyarakat Duwet. Jika terus dibiarkan, ini akan menjadi contoh yang tidak baik bagi oknum-oknum kepala desa yang lain. Sehingga mereka akan semakin berani menabrak aturan hukum. Sukardi ini memang tidak punya niat mengembalikan, malah terlihat mobil baru,” tukas Eko Febrianto dengan nada geram.

Reporter: Frengky

Redaktur: Zul