MediaJatim.com, Situbondo – DPD Lumbung Informasi Rakyat (Lira) meminta Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT-DD) desa disalurkan tepat sasaran. Untuk itu, pendataan penerima bantuan sosial dalam rangka mengurangi dampak pandemi Corona ini harus dilakukan secara objektif.
Bupati Lira Situbondo Didik Martono mengatakan, BLT-DD ini merupakan realokasi Dana Desa (DD) sesuai Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan Permendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
“Penggunaan Dana Desa yang belum disalurkan sampai tanggal 20 April ini, maka sudah wajib memprioritaskan penggunaannya untuk anggaran bantuan langsung tunai dengan se-objektif mungkin,” ungkap Didik Martono, Kamis (23/4/2020).
Didik menambahkan, pendataan calon penerima BLT-DD ini dilakukan Tim Satgas atau Relawan Desa Penanggulangan Covid-19. Untuk itu diminta tim yang hendak melakukan pendataan tersebut dibekali surat tugas oleh pemerintah setempat.
“Untuk pendataannya, Kades dan BPD pasti tahu. Maka harus dibekali dengan surat tugas dari Kades untuk melakukan pendataan,” imbuhnya.
Hasil pendataan dari tim relawan itu, nantinya harus dibawa dan dilaporkan kepada Kades setempat untuk disepakati dalam Forum Musyawarah Desa untuk validasi dan finalisasi penerima BLT-DD.
“Keputusan nanti ada di hasil Musdes khusus,” sambung Didik.
Seluruh Kepala Desa, diharapkan segera merampungkan data penerima BLT-DD dengan berbasis RT/RW. Aparat desa pun juga diminta teliti saat mendata masyarakat yang berhak menerima.
“Sesuai regulasi, sasaran BLT-DD yakni keluarga kurang mampu yang tidak menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH). Jangan sampai ada penyalahgunaan dan penyimpangan, jika ditemukan adanya kerugian negara, maka kami dari DPD Lira tidak segan-segan akan melaporkan. Hukumannya sudah jelas adalah hukuman mati,” tandasnya.
Reporter: Irwan Suciono
Redaktur: Zul