Oleh: Fitriyatul Qamariyah
Saat ini dunia dikejutkan dengan mewabahnya sebuah virus yang bernama corona atau yang dikenal dengan istilah Covid-19 (Coronavirus Disease 2019). Virus yang disinyalir mulai mewabah 31 desember 2019 di kota Wuhan Tiongkok, saat ini menyebar hampir ke seluruh penjuru dunia dengan sangat cepat. Sehingga WHO (World Health Organization/ Organisasi Kesehatan Dunia) pada tanggal 11 maret 2020 lalu menetapkan wabah ini sebagai pandemi global.
Meningkatnya Covid-19 di Indonesia membuat pemerintah pusat maupun daerah mengeluarkan berbagai imbauan, peraturan, dan kebijakan yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Namun sangat disesali imbauan tersebut masih banyak diabaikan oleh sejumlah orang, karena berdampak sangat fatal. Virus ini sangat mudah menyebar dan menyerang kekebalan tubuh dengan cepat bahkan sudah banyak merenggut korban jiwa.
Penyebaran virus ini pun sulit dikenali, karena virus ini baru dapat dikenali ketika 14 hari di dalam tubuh manusia. Namun, orang yang telah terkena virus ini memiliki gejala seperti flu, batuk, tenggorokan sakit, pusing kepala, demam tinggi, dan kondisi tubuh lemas. Ada juga yang tidak menunjukkan gejala-gejala tersebut, namun begitu dites di laboratorium ternyata dinyatakan positif terkena virus Corona. Apabila gejala tersebut sudah dirasakan, maka perlu adanya karantina mandiri.
Akibat dari pandemi Covid-19 ini, menyebabkan diterapkannya berbagai kebijakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah di Indonesia salah satunya dengan menerapkan imbauan physical distancing, yaitu imbauan untuk menjaga jarak di antara masyarakat, menjauhi aktivitas dalam segala bentuk kerumunan, perkumpulan, dan menghindari adanya pertemuan yang melibatkan banyak orang. Upaya tersebut ditujukan untuk memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini.
Penyebab virus Corona ini pada awalnya sangat berdampak pada dunia perekonomian, akan tetapi seiring dengan berjalannya waktu Covid-19 pun terus menyebar dan berdampak kepada berbagai aspek kehidupan yang salah satunya berdampak pada dunia pendidikan. Kebijakan yang dikeluarkan oleh negara termasuk Indonesia dengan adanya Covid-19 ini yang berdampak pada dunia pendidikan, yaitu salah satunya dengan meliburkan aktivitas pembelajaran di sekolah. Kegiatan aktivitas pembelajaran yang diliburkan di sekolah-sekolah, tapi bukan berarti meniadakan aktivitas belajar mengajar. Hanya diganti sistem kegiatan belajar mengajar dengan sistem daring. Namun, dengan diberlakukannya sistem daring membuat sistem belajar mengajar kurang efektif, salah satu penyebabnya yaitu bagi siswa/mahasiswa yang berada di pedesaan jaringan kurang mendukung. Dengan adanya sistem daring ini, pemerintah berupaya memperlambat penyebaran Covid-19. Hal tersebut merupakan upaya agar para siswa tetap belajar di rumah.
Mewabahnya Covid-19 ini ternyata membawa dampak yang cukup signifikan. Dampak tersebut juga dirasakan oleh seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Adanya imbauan untuk melakukan seluruh kegiatan belajar mengajar dirumah ternyata harus membuat perguruan tinggi tersebut mengosongkan kelas dan menggantinya dengan pertemuan secara online. Beberapa kegiatan yang harusnya dilakukan dalam semester ini pun tertunda, dan digantikan dengan kegiatan melalui media virtual saja. Sayangnya, ada beberapa kegiatan yang tidak bisa digantikan secara virtual, seperti halnya kegiatan kuliah kerja nyata (KKN), praktik kerja lapangan (PKL), sampai kegiatan wisuda. Namun, masih ada beberapa kegiatan yang dilakukan secara online dalam menghadapi perkuliahan di masa seperti sekarang.
Berbagai media pembelajaran jarak jauh pun dicoba dan digunakan. Sarana yang dapat digunakan sebagai media pembelajaran online, antara lain e-Learning, Zoom, Edmodo, Google Classroom, Youtube, maupun WhatsApp. Sarana-sarana tersebut dapat digunakan secara maksimal, sebagai media dalam melangsungkan pembelajaran seperti di kelas. Dengan menggunakan media online tersebut, maka secara tidak langsung kemampuan menggunakan serta mengakses teknologi semakin dikuasai oleh siswa maupun guru. Setelah pendidik mampu menguasai berbagai sarana pembelajaran online, maka akan tercipta pemikiran mengenai metode dan model pembelajaran yang lebih bervariasi yang belum pernah dilakukan oleh pendidik. Sehingga dengan adanya penerapan model pembelajaran tersebut, membuat siswa tidak merasa bosan dalam mengikuti pembelajaran secara online.
Korban akibat wabah Covid-19, tidak hanya pendidikan ditingkat Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah saja, akan tetapi juga Perguruan Tinggi.
Dampak negatif yang diakibatkan oleh Covid-19, pada dunia pendidikan akan mengalami penurunan kualitas, diantaranya pertama, siswa dan mahasiswa dipaksa belajar jarak jauh tanpa sarana dan prasarana terutama diberbagai daerah. Kedua, pelajar, siswa dan mahasiswa belum ada budaya belajar jarak jauh karena selama ini sistem belajar dilaksanakan melalui tatap muka. Ketiga, guru dan dosen tidak semua mahir menggunakan tekhnologi internet atau media sosial sebagai sarana pembelajaran. Keempat, belum ada sistem baku yang menjadi pegangan dalam pembelajaran jarak jauh. Kelima, belum ada sistem yang baku dalam mengawasi pelajar, siswa dan mahasiswa dalam menjalankan proses belajar melalui jarak jauh.
Namun, dampak Covid-19 tidak semua negatif bagi dunia pendidikan. Tugas dunia pendidikan yang harus dilakukan saat ini, mengambil hikmah dan mengambil pelajaran dari wabah Covid-19. Pertama, para ilmuan melalui penelitian harus berusaha keras mencari penyebab utama wabah Covid-19 dan obat untuk menyembuhkannya. Kedua, pelajar, siswa dan mahasiswa dipaksa untuk hidup bersih dan sehat serta disiplin dalam menjaga ketahanan badan. Ketiga, guru, dosen, peneliti dan ilmuan menyadari kelemahannya.
Keempat, adanya wabah Covid-19 memaksa para guru dan dosen harus melek teknologi, sehingga suka tidak suka dan mau tidak mau harus belajar dan siap mengajar melalui jarak jauh dengan menggunakan teknologi. Kelima, setiap sekolah dan perguruan tinggi dipaksa menyiapkan alat dan sistem pembelajaran jarak jauh dan melakukan bimbingan teknis kepada para guru dan dosen agar bisa menggunakan teknologi modern dalam pembelajaran untuk meningkatkan kualitas anak didik di semua jenjang pendidikan.
*) Penulis adalah mahasiswa IAIN Madura, semester VI, Fakultas Tarbiyah, Prodi Pendidikan Bahasa Arab, kelahiran Sumenep 06 Oktober 1999.