Refleksi Hari Buruh Nasional, BEM-FE UNIRA Gelar Aksi Bisu

Media Jatim

MediaJatim.com, Pamekasan – Dalam rangka memperingati May Day atau Hari Buruh Nasional, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Madura (UNIRA) Pamekasan menggelar aksi bisu penolakan RUU Omnibus Law dan aksi sosial bagi-bagi sembako di depan gedung DPRD Kabupaten Pamekasan.

IMG-20241108-WA0044
IMG-20241108-WA0042
IMG-20241108-WA0043

Dalam aksi bisu tersebut BEM-FE UNIRA meminta hentikan dan gagalkan RUU Omnibus Law yang dianggap cacat dalam prosedural dan meminta DPR untuk fokus terhadap pemutusan rantai Covid-19.

“Tujuannya agar ditengah tengah covid-19 semua elemen pemerintah hususnya DPR untuk fokus terhadap pemutusan rantai Covid-19,” kata Affan Asy’ari Ketua BEM Fakultas Ekonomi Unira melalui pesan tertulisnya, Rabu (6/5/2020).

IMG-20241108-WA0046
IMG-20241108-WA0049
IMG-20241108-WA0050

Affan mengungkapkan, RUU Omnibis Law yang terdiri dari sebelas claster itu dianggap cacat dalam prosedur dan pebuatannya terkesan tergesa-gesa dilakukan ditengah pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga:  Para Pegawai PLN UP3 Pamekasan Patungan Biayai Sambungan Listrik Baru 143 Warga Tak Mampu di Sumenep

“Salah satu poin yang dianggap kontroversi, yaitu memiskinkan petani, nelayan, masyarakat adat, perempuan dan anak, divabel, dan kelompok minoritas keyakinan, gender dan seksual.” Ujarnya.

Selain itu, kata Affan, pasal yang juga kontroversial yaitu tentang kriminalisasi, resepsi dan kekerasan negara terhadap rakyat, sementara negara memberikan kekebalan dan keistimewaan hukum kepada para penguasa.

“Celah korupsi melebar akibat mekanisme penguasa yang dipersempit dan menghilangkan hak gugat oleh rakyat. Perampasan dan penghancuran ruang hidup rakyat,” pungkasnya.

Reporter: Kholisin

Redaktur: Zul

Respon (1)

Komentar ditutup.