MediaJatim.com, Pamekasan – Dalam rangka memperingati May Day atau Hari Buruh Nasional, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Madura (UNIRA) Pamekasan menggelar aksi bisu penolakan RUU Omnibus Law dan aksi sosial bagi-bagi sembako di depan gedung DPRD Kabupaten Pamekasan.
Dalam aksi bisu tersebut BEM-FE UNIRA meminta hentikan dan gagalkan RUU Omnibus Law yang dianggap cacat dalam prosedural dan meminta DPR untuk fokus terhadap pemutusan rantai Covid-19.
“Tujuannya agar ditengah tengah covid-19 semua elemen pemerintah hususnya DPR untuk fokus terhadap pemutusan rantai Covid-19,” kata Affan Asy’ari Ketua BEM Fakultas Ekonomi Unira melalui pesan tertulisnya, Rabu (6/5/2020).
Affan mengungkapkan, RUU Omnibis Law yang terdiri dari sebelas claster itu dianggap cacat dalam prosedur dan pebuatannya terkesan tergesa-gesa dilakukan ditengah pandemi Covid-19 ini.
“Salah satu poin yang dianggap kontroversi, yaitu memiskinkan petani, nelayan, masyarakat adat, perempuan dan anak, divabel, dan kelompok minoritas keyakinan, gender dan seksual.” Ujarnya.
Selain itu, kata Affan, pasal yang juga kontroversial yaitu tentang kriminalisasi, resepsi dan kekerasan negara terhadap rakyat, sementara negara memberikan kekebalan dan keistimewaan hukum kepada para penguasa.
“Celah korupsi melebar akibat mekanisme penguasa yang dipersempit dan menghilangkan hak gugat oleh rakyat. Perampasan dan penghancuran ruang hidup rakyat,” pungkasnya.
Reporter: Kholisin
Redaktur: Zul
Beautiful teks, god job