MediaJatim.com, Bangkalan – Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan membantah tudingan bahwa paket sembako yang dibagikan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan kepada warga terdampak Covid-19 di seluruh Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Bangkalan asal-asalan.
Dinsos Bangkalan sebagai institusi yang menangani bantuan sembako tersebut menjelaskan, bahwa isi paket itu sudah sesuai dengan pesanan yang disepakati dengan pihak penyedia.
“semua yang dituduhkan tidak benar, semua sudah sesuai dengan ketentuan,” ungkap Sekretaris Dinas Sosial Bangkalan Iwan Setiawan melalui keterangan tertulis, Sabtu malam (16/5/2020).
Dalam kesepakatan tersebut, Iwan menyebutkan, jika setiap paket sembako seharga Rp.95.000, dengan rincian, Beras 5 Kg, Gula 1 Kg, Minyak Goreng 1 botol dan
Mie Instan 4 bungkus.
Selain keempat isi paket itu, penyedia juga dibebani PPh/PPn serta kemasan lengkap dengan stiker Covid-19. Salah satu penyedia paket CV Sahabat Mutiara yang beralamat di Jalan Halim Perdana Kusuma Bangkalan, mengkonfirmasi bahwa paket yang disediakan pihaknya telah sesuai dengan surat pesanan dari Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan.
“Saat ini bukan saatnya mencari
keuntungan, justru kita semua harus berpikir bagaimana membantu Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan agar dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi wabah Corona ini,” kata Khairul Hakim selaku pemilik CV Sahabat Mutiara.
Untuk diketahui, sebelumnya Anggota Komisi D DPRD Bangkalan H Subaidi menuding jika paket sembako dinilai tidak sesuai anggaran. Hal itu diungkapkan usai pihaknya melakukan Sidak ke Gudang Dinsos Bangkalan, Jumat (15/5/2020) kemarin.
Reporter: Wahyudi
Redaktur: Zul