Istri Diduga Dibawa Kabur Oknum ASN, Pria Situbondo: Penceraian Akan Segera Diurus

Media Jatim

MediaJatim.com Situbondo – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Malang diduga membawa kabur warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, Situbodondo HMD yang masih berstatus sebagai istri sah dari IM.

Menurut pengakuan IM, kedekatan oknum ASN dengan HMD ini berawal aplikasi TikTok, Senin (13/4/2020) lalu. Hal itu diketahui dari handphone milik HMD yang sudah disita olehnya sebelum akhirnya kabur meninggalkan rumah.

“Semua bukti sudah saya kantongi, karena sebelum dia kabur dari rumah saya sudah periksa handphone miliknya. Dari itu saya mengetahui bahwa perselingkuhan ini berawal dari Tiktok lalu berlanjut ke WhatsApp dan bukti perselingkuh mereka sudah saya pegang,” katanya, Senin (25/5/2020).

Baca Juga:  Sorot BLT-DD, Aktivis Situbondo: Jangan Sampai Tumpang Tindih dengan PKH dan BPNT

Namun meski HMD sudah meninggalkan rumah lebih dari satu bulan, IM tidak melaporkan kejadian ini ke aparat penegak keamanan. Bahkan dari pihak keluarga HMD terkesan menutup-nutupi keberadaan HMD.

“Saya tidak melaporkannya ke aparat penegak hukum, karena kasus ini adalah kasus keluarga. Saya sudah pasrah, yang penting semua paham bahwa istri saya sudah mengkhianati saya serta meninggalkan 2 anak seorang dan lebih memilih Lelaki yang diduga oknum ASN di Kabupaten Malang, mungkin karena itu keluarganya menutup-nutupi keberadaan istri saya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kemarin (24/5/2020), ada dari salah satu keluarga HMD yang memberitahukan keberadaan HMD bahwa berada di Kecamatan Mumbul Sari, Kabupaten Jember. IM menegaskan akan secepatnya mengurus proses perceraian HMD dan berharap oknum ASN yang diduga menjadi pengganggu rumah tangganya segera dipecat dari jabatannya.

Baca Juga:  Dipolisikan Atas Dugaan Pengrusakan Aset Desa, Ini Respon Mantan Kades Kalimas

“Kemarin sepupu istri saya memberitahu bahwa istri saya ada di sana (Kecamatan Mumbul Sari, Jember). Saya akan secepatnya mengurus Proses Perceraian tapi saya berharap oknum ASN itu segera diberikan sanksi pemecatan dari dinas Terkait di Kabupaten Malang,” tegasnya dengan geram.

Reporter: Frengky

Redaktur: Zul