MediaJatim.com, Situbondo – Saat ini sedang viral video dugaan adanya pungutan liar (pungli) dalam pembuatan dokumen kependudukan seperti kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan akte kelahiran yang dilakukan oleh oknum Perangkat Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo.
Kepala Desa Sopet Abdul Munif Ismail membenarkan bahwa yang melakukan pengakuan dalam video yang tersebar itu adalah warganya yang kebetulan direkam oleh petugas POS saat pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) beberapa minggu lalu.
“Video itu benar itu warga saya, namanya Sumaida dari Dusun Tete, RT 02/RW 14, yang direkam di Loket 4 oleh Petugas POS Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) yang sebesar 600 ribu Rupiah,” kata Kades Ismail, Kamis (28/5/2020).
Namun Kades Ismail menepis keras tudingan yang ditujukan kepada Misnawan seperti yang dimaksudkan dalam video yang kini beredar luas di Situbondo itu, melainkan ada 2 oknum perangkat lain yang melakukan dugaan pungli tersebut.
“Setelah video itu ramai, saya langsung memanggil Bapak Misnawan ke ruangan saya. Tapi setelah saya tanyakan ternyata bukan dia, melainkan 2 oknum perangkat desa yang lain,” jelasnya.
Setelah melakukan pemanggilan itu, Kades yang biasa dipanggil Ismail itu itu langsung mendatangi kediaman Sumaida. Dalam pengakuannya, Sumaida mengaku memang pernah membayar kepada 2 oknum perangkat desa saat ingin membuat dokumen kependudukan.
“Dia mengaku memang pernah membayar kepada dua orang perangkat saya yaitu inisial A dan H,” tambahnya.
Pihaknya akan mengambil tindakan tegas berupa pemecatan terhadap oknum perangkat desa yang sudah berani melakukan pungli, apalagi kasus ini sudah masuk pada ranah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Situbondo.
“Saya sudah mengetahui bahwa itu sudah masuk rana Kejaksaan, jika memang sudah terbukti maka akan di berhentikan,” tegasnya.
Reporter: Frengky
Redaktur: Zul
Bakalan tidak ada pemecatan uang segalanya