MediaJatim.com Situbondo – Pelaksanaan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap kedua sebesar Rp600.000-, perbulan yang diberikan selama tiga bulan yang berlangsung di Kantor Balai Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Kamis (11/6/2020), berjalan lancar.
Dalam pelaksanaan penerima BST ini tetap mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19. Kegiatan ini disaksikan oleh Kepala Desa Seletreng Taufik Hidayat, Bhabinkamtibmas Bripka Satriyadi, Babinsa Sertu Wahid dan Kasatgas PT POS Indonesia Bondowoso Irvan Djunaidi.
Salah satu warga penerima BST asal Kampung Curah Saleh mengatakan, ia merasa senang dan berterimakasih pada pemerintah yang telah membantu dan meringankan beban hidupnya selama pandemi virus Corona.
“Terimakasih kepada pemerintah sudah memerhatikan kami di saat wabah Corona ini,” katanya.
Sementara Kades Seletreng Taufik Hidayat meminta warganya agar menggunakan hasil bantuan ini untuk kebutuhan yang benar-benar dibutuhkan, seperti kebutuhan bahan pokok setiap hari.
“Silahkan penggunaan uang BST ini digunakan dengan benar serta bisa dibelikan sembako, agar bisa digunakan untuk kebutuhan sehari – hari selama masa pandemi Covid-19. Dan bantuan dipastikan tidak ada potongan sedikit pun,” tukasnya.
Reporter: Irwan Suciono
Redaktur: Zul