MediaJatim.com, Pamekasan – Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana akan menjual saham perdana atau Initical Public Offering (IPO) PT. Pertamina (Persero).
Hal ini kemudian memicu protes keras dari berbagai pihak, termasuk Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Madura. Muchlas selaku Ketua DEM Madura mendesak agar Erick Thohir menghentikan rencana itu.
Muchlas mengatakan, kebijakan itu hanya akan menguntungkan pengusaha bukan menguntungkan rakyat.
“Memang rakyat nanti bisa secara bebas membeli saham Pertamina setelah kebijakan Initial Public Offering (IPO) Pertamina tersebut, cuma pertanyaannya rakyat yang mana?,” kata Muchlas, Rabu (24/6/2020).
Seharusnya, lanjut Muchlas , Menteri BUMN melihat amanat UU BUMN No. 19 Tahun 2003, Pasal 33 Ayat (a) dan (d) dan UU MIGAS No. 22 Tahun 2001, BAB III yang telah mengatur bagaimana mekanisme menjadi seorang Mentri BUMN untuk mengelola kekayaan negara dengan baik sehingga kesejahteraan rakyat bisa terjamin.
“Bukan malah mengeluarkan kebijakan yang justru cendrung inkonstitusional dan akan menambah masalah baru,” tambahnya.
Bukan hanya itu, Ketua DEM Madura tersebut juga menuntut Menteri BUMN Erick Thohir segera mundur dari jabatannya jika hanya menambah masalah baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kami mengajak semua elemen masyarakat terutama mahasiswa, untuk sama-sama memperjuangkan hak kita sebagai rakyat Indonesia, dan menolak motilasi dan privatisasi PT. Pertamina,” tukas Eks Presiden Mahasiswa Universitas Madura (UNIRA) tersebut.
Dikatakan juga, ajakan itu sebagai bentuk dukungan terhadap Federasi Sarikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang melakukan penolakan terhadap kebijakan yang dinilai akan mengganggu terhadap tegaknya kedaulatan energi di Indonesia.
Reporter: Kholisin
Redaktur: Zul