web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Tak Direspon, Aksi Demo PMII Pamekasan Berujung Ricuh

Media Jatim

MediaJatim.com, Pamekasan – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pamekasan menggelar aksi demo ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kantor Bupati Pamekasan, Kamis (25/6/2020).

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Ratusan aksi tersebut menuntut maraknya galian C ilegal di Bumi Gerbang Salam, salah satunya di daerah Kecamatan Palengaan dan daerah Pantura.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

Ketua PC PMII pamekasan Moh. Lutfi mengatakan, maraknya penambangan ilegal yang ada di Kabupaten Pamekasan tentu sangat berdampak negatif terhadap kehidupan masyarakat sekitar.

“Dampak negatif terhadap masyarakat sekarang sudah mulai dirasakan, mulai dari banjir dan longsor ini pertanda bahwa kerusakan alam di Bumi Gerbang Salam sudah dirasakan dampaknya,” tegas Moh. Lutfi di hadapan massa aksi.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

Namun aksi tersebut berujung panas, lantaran tidak mendapat respon dari DPRD. Hal yang sama juga didapatkan ketika berbalik arah ke Gedung Bupati yang akhirnya diwarnai dengan kericuhan, yakni bentrok dengan aparat Kepolisian. Kericuhan ini hingga membuat tiga kader PMII Pamekasan dilarikan ke rumah sakit karena luka yang lumayan parah.

Baca Juga:  PPKM, Polres Pamekasan Distribusikan 5 Ton Beras untuk Pekerja Harian dan Informal

Tidak ditemui oleh DPRD dan Bupati Pamekasan, massa aksi hanya bisa berdiskusi dengan Kapolres Pamekasan untuk menyampaikan tuntutan.

Moh. Lutfi meminta kepada pihak aparat untuk bertindak tegas agar galian C ilegal itu ditutup dan menghentikan perilaku tanpa izin yang sangat merusak lingkungan tersebut.

“Jika dalam waktu 7×24 jam Pak Kapolres tidak menyelesaikannya kepada pihak terkait, maka PMII Pamekasan akan turun jalan kembali,” ancamnya.

Sementara Kapolres Pamekasan Djoko Leatari berjanji kepada para demonstran akan berkordinasi dengan pihak terkait tentang perusakan lingkungan yang diakibatkan oleh galian C ilegal itu.

Reporter: Asy’ari

Redaktur: Zul