Aneh Tapi Nyata, Dua Mobil Honda Brio Bernopol Kembar

Media Jatim

MediaJatim.com, Bondowoso – Satlantas Polres Bondowoso menggelar Operasi Patuh Semeru dan berhasil mengamankan satu unit Mobil Honda brio warna abu abu yang diduga kuat tidak memiliki STNK dan BPKB.

Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Bondowoso AKP Haryanto menerangkan, mobil tersebut dikendarai oleh istri seorang Kepala Desa, dan pada saat ditilang tidak dapat menunjukkan STNK.

“Yang mengendarai Mobil Brio dengan plat nomor P 1915 B seorang istri dari salah satu Kepala Desa. Setelah ditanya mengenai STNK-nya, Dia menyampaikan bahwa STNK-nya dipegang oleh suaminya,” jelasnya, Senin (3/8/2020).

Baca Juga:  Cerita Remaja Pakong Pamekasan Menyulap Sawah Jadi Tempat Ngopi

Ia juga menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan terhadap STNK yang dibawa oleh Sang Kades ternyata STNK mobil tersebut diduga kuat Palsu dan yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan BPKB.

“Dari kertas STNK-nya diduga kuat palsu dan ketikannya tidak sama dengan produk Samsat, mungkin STNKnya hasil dari ngeprint sendiri,” jelas AKP Haryanto.

Katanya, beberapa waktu yang lalu memang ada laporan dari warga ke Samsat setempat soal adanya mobil yang bernopol (nomor polisi) sama.

“Memang beberapa waktu yang lalu ada laporan secara lisan dari salah satu warga ke Samsat, melaporkan bahwa ada plat nomor mobil yang sama persis dengan merk mobil yang sama juga, yakni Honda Brio warna abu abu,” tukasnya.

Baca Juga:  Bersama PKK, KKN INSTIKA Adakan Praktik Pembuatan Jamu Tradisional

Untuk diketahui, Mobil Honda Brio yang diduga kuat palsu surat tanda nomor kendaraannya saat ini diamankan di Kantor Satlantas Polres Bondowoso.

Reporter: Nanang

Redaktur: Zul

Respon (1)

Komentar ditutup.