MediaJatim.com, Bondowoso – Satlantas Polres Bondowoso menggelar Operasi Patuh Semeru dan berhasil mengamankan satu unit Mobil Honda brio warna abu abu yang diduga kuat tidak memiliki STNK dan BPKB.
Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Bondowoso AKP Haryanto menerangkan, mobil tersebut dikendarai oleh istri seorang Kepala Desa, dan pada saat ditilang tidak dapat menunjukkan STNK.
“Yang mengendarai Mobil Brio dengan plat nomor P 1915 B seorang istri dari salah satu Kepala Desa. Setelah ditanya mengenai STNK-nya, Dia menyampaikan bahwa STNK-nya dipegang oleh suaminya,” jelasnya, Senin (3/8/2020).
Ia juga menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan terhadap STNK yang dibawa oleh Sang Kades ternyata STNK mobil tersebut diduga kuat Palsu dan yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan BPKB.
“Dari kertas STNK-nya diduga kuat palsu dan ketikannya tidak sama dengan produk Samsat, mungkin STNKnya hasil dari ngeprint sendiri,” jelas AKP Haryanto.
Katanya, beberapa waktu yang lalu memang ada laporan dari warga ke Samsat setempat soal adanya mobil yang bernopol (nomor polisi) sama.
“Memang beberapa waktu yang lalu ada laporan secara lisan dari salah satu warga ke Samsat, melaporkan bahwa ada plat nomor mobil yang sama persis dengan merk mobil yang sama juga, yakni Honda Brio warna abu abu,” tukasnya.
Untuk diketahui, Mobil Honda Brio yang diduga kuat palsu surat tanda nomor kendaraannya saat ini diamankan di Kantor Satlantas Polres Bondowoso.
Reporter: Nanang
Redaktur: Zul
Info promo honda brip surabaya dp min 30 j angs 3jtan/5 thn 081273888908 hp/wa