HUT Ke-56, Peradin Lamongan Gelar Refleksi

Media Jatim

MEDIAJATIM.COM, Lamongan – Badan Pengurus Cabang Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Lamongan merayakan HUT Peradin yang ke 56 dengan menggelar tumpengan di Kantornya yang terletak di Jalan Andansari 40 A Lamongan, Selasa (1/9/2020).

Ketua Peradin Lamongan Nihrul Bahi Al Khaidar secara tegas menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Dengan demikian, setiap gerak langkah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus selalu bersandarkan pada rujukan hukum, dengan menegakan prinsip-prinsip negara hukum.

“Salah satu prinsip negara hukum adalah adanya persamaan kedudukan di hadapan hukum, sehingga setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan akses keadilan.

Di tengah kebutuhan perlindungan hukum bagi masyarakat yang hampir tiada henti, keberadaan advokat ibarat sebuah oase di tengah padang pasir. Karenanya, kedudukan advokat sebagai penjamin ketersediaan perlindungan hukum yang adil bagi masyarakat, adalah peran yang sangat vital dan signifikan,” ujarnya

Baca Juga:  Our Romance informatique de gestion in english With Good Devices

Nihrul Khaidar menjelaskan pentingnya profesi advokat dalam memperjuangkan hak-hak hukum masyarakat, sehingga disebut sebagai profesi yang mulia dan terhormat.

Selain itu, dirinya mengatakan demi terselenggaranya peradilan yang jujur, adil, dan memiliki kepastian hukum bagi semua pencari keadilan dalam menegakan hukum, dalam melaksanakan tugas pengabdiannya, advokat dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, agar dapat bekerja secara independen dan terbebas dari campur tangan dan pengaruh pihak-pihak eksternal.

“Penyelenggaraan acara pada hari ini mempunyai makna penting dan strategis, karena melalui penyelenggaraan Tasyakuran PERADIN ke-56 dapat mempererat hubungan silaturahim dan menumbuhkan jiwa kebersamaan serta semangat solidaritas di antara sesama Anggota. Melalui Tasyakuran ini, anggota Peradin dapat bersama-sama menyatukan gerak langkah dalam mendorong perbaikan-perbaikan organisasi agar Peradin terus tumbuh menjadi organisasi perhimpunan advokat yang sehat dan profesional,” jelasnya.

Baca Juga:  Tim Dosen Prodi Peternakan Unira Lakukan Pendampingan Pengemasan dan Pemasaran Produk UMKM

Acara Tasyakuran Peradin ke-56 adalah momentum penting untuk membangun sinergi dan soliditas agar lebih sigap dan tanggap terhadap tantangan organisasi ke depan. Hal ini selaras dengan tema besar yang diangkat pada Munas Peradin kali ini, yaitu “Advokat pada Era Digital Online”.

“Advokat sebagai profesi yang terhormat memiliki kemampuan dalam memformulasikan keseimbangan antara inteligensia, emosional, dan moral-spiritual yang tidak dapat tergantikan oleh teknologi. Karena putusan hukum tidak semata-mata membutuhkan kemampuan kognitif, tetapi mesti dilandasi kode etik dan moralitas,” pungkasnya.

Reporter: Bisri

Redaksi: Zul