DPRD Banyuwangi Penuhi Tuntutan Mahasiswa

Media Jatim

MEDIA JATIM | Demo tolak Undang – Undang Cipta Kerja kembali digelar mahasiswa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR – D) Kabupaten Banyuwangi. Para pengunjuk rasa tetap kukuh menolak Omnibus law dan menuntut pembatalan Undang – Undang tersebut, Senin (26/10/2020).

Dari Kampus Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 Banyuwangi, para pengunjuk rasa berjalan menuju Gedung DPRD setempat sembari mengorasikan penolakan undang – undang yang telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indinesia (DPR – RI) tersebut. Dari aksi ini perwakilan DPRD setempat kembali menemui perwakilan mahasiswa.

Ke sejumlah media dan perwakilan mahasiswa GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) dan HMI (Himpunan Mahasiswa Indonesia) Irianto SH perwakilan DPRD Banyuwangi didampingi dua aggota dewan lain mengatakan, bahwa DPRD setempat telah mengirimkan surat ke Presiden Republik Indonesia dan DPR – RI, memohon untuk pembatalan Undang – Undang Cipta Kerja.

Baca Juga:  PerpuSeru adalah Penolong Perpustakaan yang Sedang Lesu

Surat tindak lanjut dari aspirasi Cipayung Tanggal 23 Oktober 2020 yang ditandatangani Michael Edy Hariyanto Wakil Ketua DPRD Banyuwangi itupun dibacakan dihadapan perwakilan mahasiswa tersebut.

“Pihak dewan menerima dengan baik penyampaian aspirasi ini. Perwakailan mahasiswa juga merasa senang dan tidak bertindak anarkis. Bukti surat resmi dari DPRD Banyuwangi sudah ada, dan perwakilan mahasiswa juga sudah mendapatkan. Sedangkan untuk pengiriman ke presiden dan pimpinan DPR RI merupakan kewenangan sekretariat dewan,” jelas Irianto SH.

Dari pembacaan surat itu, Dana Wijaya perwakilan GMN dan Untung Apriliyanto perwakilan HMI memberikan apresiasi atas komitmen dewan dalam menerima aspirasi para demonstran.

Baca Juga:  Dandy Penganiaya Anak Kader Banser Dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya

“Kami akan menindak lanjuti dengan mengirimkan surat ke pusat sebagai lanjutan aksi supaya semua mengetahui bahwa kami tidak main – main dalam aksi menuntut pembatalan Omnimbuslaw,” jelasnya.

Senada, Dana Wijaya mengatakan untuk mendapatkan surat dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kelompok Cipayung akan berkirim surat resmi. Jika ada kesempatan mereka juga akan mengadakan audensi dengan Pemkab.

”Apabila tidak ada respon positif kami akan menggelar aksi demonstrasi ke Pemkab Banyuwangi karena dalam aksi menuntut pembatalan UU Omnibus Law kami menginginkan surat dari Pemkab dan DPRD Banyuwangi,” pungkas Dana.

Jalannya aksi unjuk rasa berjalan aman, dikawal pihak kepolisian dan TNI.

Pewarta : Yudi Irawan

Redaktur : Sulaiman