MEDIAJATIM.COM | Sumenep – Permainan tradisional Bola Kasti di Kabupaten Sumenep akhir-akhir ini sedang ngetrend, terutama di wilayah Timur. Sempat vakum beberapa saat pada Bulan April – Maret dikarena wabah Cororona Virus Diesease (Covid-19). Dimana waktu itu Sumenep berstatus Zona Merah.
Tapi perhelatan olahraga bolakasti itu kembali dilaksanakan ketika presiden mengeluarkan surat edaran New Normal pada bulan Juni lalu.
Meski demikian, keberadaan kasti jadi perhatian pihak keamanan karena dianggap mengundang keramaian. Hingga beberapa kali kepolisian membubarkan permainan tradisional tersebut.
Setidaknya di bulan Nopember ini Polsek Dungkek telah melalukan imbauan dan pembubaran bola kasti di wilayahnya bertugas. Salah satunya adalah di Lapangan Bola Kasti Lari Pagi beberapa waktu lalu.
Sementara saat ini Polsek sedang menurunkan beberapa pernak-pernik dan umbul-umbul bola kasti di Desa Bicabi.
“Karena (kasti) sudah menimbulkan kerumunan dan dikhawatirkan timbul klaster baru, maka dibubarkan sementara sampai Sumenep kembali ke zona hijau, mengikuti hitungan zona Proovinsi Jatim” terang Kapolsek Dungkek Sahrawi.
Menurut pria yang biasa dipanggil Pak Awik itu, pihaknya telah bekerja maksimal, walau pun juga tidak dapat dipungkiri masih banyak kerumunan-kerumunan yang tidak mampu dibubarkan.
Selain itu, Awik juga menyayangkan pemberitaan salah satu media di Kabupaten Sumenep yang tidak berimbang. Karena di Kecamatan lain jiga sedang berlangsung laga bola kasti.
“Tolong media jangan asal nulis, di kecamatan lain juga masih berlangsung giat olahraga kasti,” tuturnya.
Reporter: Rasyidi
Redaktur: Zul