web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01

Sempat Kabur ke Solo, Akhirnya 3 Pengedar Sabu Asal Pasuruan di Ringkus Polisi

Media Jatim

MEDIAJATIM.COM | Dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Rifto Himawan pada saat konferensi pers menjelaskan kronologi penangkapan dari ketiga pelaku pengedar sabu dengan jumlah total barang bukti sebanyak 1.104 gram sabu, Kamis (17/12/2020).

Dari hasil penangkapan ketiga pelaku tersebut Polres Pasuruan juga mengamankan barang bukti lain berupa handphone dan sejumlah uang tunai.

“Dari tangan tersangka kami mendapatkan barang bukti sabu seberat 1.104 gram, 4 buah Handpone, sebuah timbangan elektrik dan uang tunai Rp. 7.995.000,” ungkap AKPB Rofiq.

Pelaku yang bernama Rudi (31) warga watuagung Kec. Prigen sempat melarikan diri ke beberapa tempat dan berhasil diringkus Polres Pasuruan di Solo.

Baca Juga:  Di Ujung Masa Khidmatnya, Kiai Taufik Diapresiasi PAC GP Ansor se-Pamekasan

Rudi berperan sebagai kurir yang mengambil paket sabu di daerah Kecamatan Porong, Sidoarjo, dengan imbalan Rp50 juta sekali pengambilan.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030

Sedangkan Asmad (43) mendapatkan barang haram tersebut dari Rudi. Dan ditangkap di rumahnya di Sentul Kec. Purwodadi pada Kamis, 05 November 2020 pukul 19.30 WIB.

Sanali (50) warga Ds Oro-oro Puleh Kecamatan Kejayan, setiap minggunya mengambil paket sabu sebanyak 100 gram dari Rudi.

“Ketiga pelaku terjerat UU Narkotika dengan Ancaman Hukum 20 tahun penjara sampai dengan hukuman mati. Pihak kami masih terus mengembangkan kasus ini,” imbuhnya.

Baca Juga:  Aksi PMII Sumenep Desak Polres Berantas Narkoba Ricuh, Polisi Pukul Demonstran hingga Luka

Komitmen Polres Pasuruan dalam rangka memerangi narkoba tidak main-main. Pada penangkapan sebelumnya, sempat ada pelaku yang ditembak ditempat karena melakukan perlawanan saat penangkapan.

“Penangkapan kasus sabu sebelumnya yang berlokasi di daerah pandaan, sempat ada anggota kami yang luka bacok dibagian lengan sebelah kiri. Sehingga pelaku terpaksa ditembak di tempat,” pungkasnya.

Reporter: Ayyub

Redaktur: Zul