web media jatim
News  

Bupati Sumenep Keluarkan SE ASN Harus Salat Fardu Tepat Waktu

Media Jatim

MEDIAJATIM.COM | Sumenep – Usai dilantik sebagai Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Achmad Fauzi langsung melakukan sejumlah gebrakan.

Di antaranya mengembalikan nuansa Keraton Sumenep dan mengeluarkan Surat Edaran (SE) agar Aparatur Sipil Negara (ASN) beragama Islam salat fardu tepat waktu.

Tak cukup sampai di situ, gebrakan terbaru yang dilakukan Fauzi ialah mempersilakan masyarakat dari berbagai kalangan, yang ingin bertemu dirinya, langsung datang ke Keraton Sumenep.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu siap menemui masyarakat di Keraton setiap hari Senin sampai Rabu. Mulai dari pukul 06.30 hingga 08.00 WIB.

Baca Juga:  Anggaran Pilkada 2024 Sampang Harus Dipangkas Lagi, KPU: Pemkab Hanya Mampu Cairkan Rp55 Miliar!

Menurut dia, selain memang keinginan dirinya untuk tidak terlalu menjaga jarak dengan masyarakat, hal itu juga merupakan usulan beberapa pihak. Termasuk di dalamnya ulama.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030

Di Keraton Sumenep, ketika sudah bertemu bupati, masyarakat bisa menyampaikan langsung masukan, aspirasi, maupun hal lainnya, tanpa ‘perantara’.

“Jadi bagi masyarakat yang ingin bertemu dengan bupati, misalnya ingin menyampaikan aspirasi, memberi masukan, atau untuk keperluan lain, mulai hari ini silakan langsung datang ke Keraton Sumenep,” ujarnya, Senin, 5 April 2021.

Baca Juga:  Ketua STKIP Sumenep Asmoni Minta Maaf: Janji Kembalikan Uang Sempro Rp450 Ribu Milik Mahasiswa Bidikmisi

Jika di hari-hari yang ditentukan itu kebetulan dirinya ada acara mendadak atau sedang di luar kota, menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu masyarakat bisa tetap datang ke Keraton Sumenep.

“Nanti yang akan menemui staf saya. Jadi kalau memang ada masukan atau aspirasi yang ingin disampaikan, silakan langsung sampaikan ke staf saya yang menemui. Biar nanti dicatat, kemudian disampaikan kepada saya,” tambahnya.

Reporter: Rasyidi

Redaktur: Zul