web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01

Geram, DPP OPM Aksi Unjuk Rasa di Depan Polres dan Kejaksaan Negeri Gowa

Media Jatim

MEDIAJATIM.COM | Gowa Raya – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Gowa dan Kejaksaan Negeri Gowa, Kamis (22/04/2021).

Aksi yang digelar oleh DPP OPM sebagai bentuk penegakan supremasi hukum, sebagaimana yang diketahui bahwa aksi ini terkait dengan dugaan kasus pencemaran nama baik melalui sosial media (ITE) yang telah dilaporkan pada tanggal 5 Juni 2017 yang sejauh ini belum ada titik terang, padahal pihak terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 30 agustus 2019.

Polres Gowa merupakan tempat pertama yang didatangi oleh DPP OPM, lantas suara lantang yang dikeluarkan oleh Saddam Husain selaku Jendral Lapangan (Jendlap) saat orasi.

“Kami dari DPP OPM meminta pihak Polres Gowa agar secepatnya ada kepastian hukum terkait dengan kasus ini oleh karena sudah hampir 3 tahun belum juga ada kejelasan terkait kasus tersebut, olehnya itu kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.

Baca Juga:  PMII Sumenep Kutuk Tempat Hiburan Malam yang Buka saat Ramadan: Pemkab Jangan Tutup Mata!

Orasi yang bergantian juga dilakukan oleh Mahasiswa yang tergabung dalam DPP OPM yang meminta tegaknya supremasi hukum.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030

Kemudian aksi berlanjut di depan Kejaksaan Negeri Gowa, Saddam melanjutkan orasi dengan menegaskan bahwa sebagai instansi penegak hukum di gowa dia meminta transparansi Hukum.

“Kami meminta transparansi hukum terkait kasus pencemaran nama baik salah satu dosen di UIN Alauddin Makassar apalagi publik harus tahu bahwa dosen tersebut adalah salah seorang dewan Pembina kami di DPP OPM,” cetusnya.

Baca Juga:  Bertemu Ulama dan Bupati se-Madura, Bupati Baddut Tamam Minta Bersama-sama Cegah Narkoba

Lebih lanjut dia mengatakan “Olehnya itu kalau memang tidak ada kejelasan maka kami akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan kejaksaan tinggi Sulawesi-selatan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani, SH. MH saat menerima langsung aksi unjuk rasa ini mengatakan bahwa keberadaan berkas perkara berada di Polres Gowa dan akan ditindaklanjuti setelah ada SPDP dari Polres Gowa. Ia menegaskan bahwa kasus ini akan terus berlanjut.

Diketahui, aksi unjuk rasa ini dibawah pengawalan ketat kepolisian Gowa.

Reporter: Kholisin

Redaktur: Zul