MEDIAJATIM.COM | Lampung – Rektor Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember Prof. Babun Suharto menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Direktur Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) Muhammad Ali Ramdhani tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Acara tersebut digelar Kamis (3/6) di Hotel Novotel Bandar Lampung, dan dihadiri oleh beberapa pejabat tinggi PTKIN seluruh Indonesia.
Pada hari yang sama dilakukan juga Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait PPG dalam jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2021 oleh Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN KHAS Jember Dr. Hj. Mukni’ah, M.Pd.I dengan Direktur GTK Madrasah Dr. Muhammad Zain.
Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari ini, diikuti oleh 28 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dilingkungan PTKIN dan 5 PTU Mitra Direktur GTK Madrasah Kemenag RI.
“Mereka nantinya yang akan menjadi penanggung jawab proses pelaksanaan PPG, kita harus sama-sama membangun pendidikan, dan mewujudkan guru profesional,” ujar Zain dalam sambutannya.
Zain menambahkan bahwa hasil dari penandatanganan tersebut, diharapakan kompetensi guru pada tahun 2021 melahirkan guru-guru yang profesional dan lebih mudah mengerjakan soal-soal melalui internet/online.
“Dan kami terus berkoordinasi dengan lembaga yang lain supaya PPG tahun 2021 ini dapat menghasilkan output yang berkualitas,” tukasnya.
Sementara itu, Dekan FTIK UIN KHAS Jember menyatakan siap untuk melaksanakan tugas dan mensukseskan pelaksanaan PPG Daljab tahun 2021.
Reporter: Aryudi A Razaq
Redaktur: Sulaiman