Fasilitasi Petani Tembakau dengan Sarpras Memadai

Media Jatim

MEDIAJATIM.COM | PamekasanPemanfaatan dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Pamekasan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Seperti untuk mendukung sarana dan prasarana usaha tani tembakau.

Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Pamekasan akan melakukan pengadaan sejumlah sarana, antara lain: pompa air sebanyak 30 unit, cultivator 11 unit, hand sprayer 150 unit, mesin rajang 20 unit, genset 20 unit, widik tembakau 2,5 ribu unit dan hand traktor sebanyak 165 unit.

Kepala Bidang (Kabid) Produksi DKPP Pamekasan Ahmad Suaidi mengatakan, sarpras tersebut diperuntukkan kepada seluruh petani tembakau di Pamekasan. Sarpras tersebut akan didistribusikan melaui masi-masing kelompok tani (poktan) dengan jumlah dan bagian yang telah ditentukan. Menurutnya, tidak terpenuhinya semua petani karena keterbatasan anggaran yang dimiliki.

Baca Juga:  Rakernas I KAMIJO di Bogor Undang Presiden Jokowi

“Setelah anggarannya bisa digunakan, nanti akan dilaskanakan kegiatan ini,” ungkap Suaidi.

Total anggaran yang disiapkan yaitu Rp5,5 miliar dialokasikan pemkab kepada DKPP Pamekasan. Anggaran tersebut bersumber dari DBHCHT Pamekasan yang total senilai Rp64,5 miliar. Total alokasi DBHCHT untuk DKPP Pamekasan yaitu sebesar Rp8,7 miliar. Semuanya difokuskan pada bidang kesejahteraan masyarakat.

Program tersebut ditegaskannya sebagai upaya menekan biaya produksi petani, sehingga petani dapat menerima untuk dari hasil pertaniannya secara bersih tanpa dipotong biaya produksi. Sebab, mulai dari kegiatan olah tanah, pengairan hingga pupuk telah difasilitasi oleh Pemkab Pamekasan. Menurutnya, program tersebut merupkan salah satu visi bupati Pamekasan di bidang pertanian.

Baca Juga:  Sikapi Covid-19, Mahasiswi INSTIKA Galakkan Penghijauan

“Sekali lagi, ini program prioritasnya pak bupati untuk menekan biaya prokok produksi,” ucap Suaidi.

Reporter: Zul

Redaktur: A6