Penghina Kiai Dilaporkan ke Polisi

Media Jatim

MEDIAJATIM.COM | Sumenep – Ikatan Santri Salafiyah Syafi’iyah (IKSASS) Sukorejo rayon Sumenep melaporkan akun Facebook Evie Atika ke Polres Sumenep, Jawa Timur, Kamis (1/7).

Akun anonim ini diduga kuat telah memposting kalimat penghinaan pada KHR. Ahmad Azaim Ibrahimy, Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Kabupaten Situbondo.

“Ini panggilan moral sebagai alumni agar bijaksana bermedia sosial,” tutur Mawardi, Ketua IKSASS Rayon Sumenep.

Polres Sumenep, lanjut Mawardi, harus mengungkap pelaku penghinaan kiai di media sosial. Pelaku harus mempertanggung jawabkan setiap hinaan yang dialamatkan pada salah satu pengasuh pesantren terbesar di Jawa Timur ini.

Baca Juga:  Istri Bupati Pamekasan Optimistis Berprestasi di Tingkat Nasional

“Kami akan kawal sampai tuntas,” tegasnya.

Mawardi menambahkan, seharusnya setiap warga negara taat hukum. Jika membenci kiai, semestinya diserahkan pada ranah hukum. Bukan menyebarkan kebencian dan cacian di media sosial.

“Jika tidak ada hasil, kami (IKSASS) se-Nusantara akan bergerak,” imbuhnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polres Sumenep langkah apa yang akan dilakukan dalam waktu dekat untuk mengungkap pelaku penghinaan kiai di media sosial tersebut.

Reporter: Ab

Redaktur: Sulaiman