Sambut Baik Pembangunan KIHT, Lima Pabrik Rokok Lokal Nyatakan Siap Bergabung

Media Jatim
BERI ATENSI: Pemkab Pamekasan merencanakan pembangunan KIHT untuk fasilitasi pabrik rokok lokal Pamekasan.

MEDIAJATIM.COM | PAMEKASAN – Setelah proses survei studi kelayakan terhadap rencana pembentukan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan dinyatakan layak oleh Universitas Jember (Unej), sejumlah pabrik rokok lokal di Pamekasan menyambut baik rencana pembangunan KIHT.

Bahkan, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Perlindungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Agus Wijaya mengungkapkan, telah ada lima pabrik rokok lokal yang menyatakan bersedia bergabung dengan KIHT. Sebab menurutnya, KIHT sengaja dibangun untuk memfasilitasi pabrik lokal di Pamekasan.

“Sejauh ini sudah ada lima pabrik yang mau bergabung,” ucap Agus.

Di KIHT itu nantinya akan dibangun 10 gudang untuk pabrik rokok lokal yang mau bergabung. Pihaknya akan memfasilitasi sejumlah sarana dan prasarana, mulai dari mesin, peralatan hingga laboratorium. Tujuannya agar pabrik rokok lokal bisa semakin berkembang dengan menekan biaya pokok produksi.

Baca Juga:  KKN UIM Kaduara Barat Gagas Praktek Pembuatan Kue Nugget

Sebagai referensi, pihaknya telah melakukan studi banding ke Kabupaten Kudus. Di sana juga telah memiliki KIHT. Pihaknya masih akan melakukan kajian lebih lanjut mengenai konsep tata kelola KIHT nantinya. Jika bercermin pada Kabupaten Kudus, KIHT di kota penghasil rokok kretek terbesar di Jawa Tengah itu dikelola oleh koperasi.

“Yang jelas, ini tidak akan dikelola oleh dinas. Kita masih akan studi banding. Kalau perlu kita juga akan ke Soppeng, di sana juga ada KIHT,” ungkap Agus.

Direktur PT 1001 Alami Habiburrahman mengapresiasi rencana pembangunan KIHT. Menurutnya, rencana tersebut merupakan salah satu bentuk langkah konkret Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan dalam pemberdayaan perusahaan lokal dan pemberdayaan masyarakat Pamekasan.

Sebab menurutnya, dengan adanya KIHT, pabrik rokok lokal akan semakin berkembang karena didukung dengan sejumlah fasilitas dan sarana serta prasarana yang memadai. Dia yakin, dengan banyaknya anggaran yang dialokasikan untuk pembentukan KIHT, fasilitas dan sarana prasarana yang disiapkan nantinya akan lengkap dan membantu pengembangan pabrik.

Baca Juga:  Dapat Anggaran DBHCHT Rp40,9 M, Pemkab Sumenep Ungkap Peruntukannya

Selain itu, dia menilai, dengan adanya KIHT serapan tenaga kerja lokal akan semakin tinggi. Warga yang belum memiliki pekerjaan layak bisa diberdayakan dengan menjadi buruh pada pabrik rokok di Gudang KIHT nantinya. Menurutnya, inovasi semacam ini tidak banyak di Indonesia. Bahkan berdasar yang diketahuinya, di Indonesia baru dua yang memiliki KIHT, yaitu Kabupaten Kudus dan Kabupaten Soppeng.

“Sepertinya baru sekarang ini Pamekasan memberikan perhatian lebih pada potensi rokok lokal,” ucapnya.

Reporter: Zul

Redaktur: A6