Didistribusikan Sebelum Panen, Pastikan Petani Dapat Prasarana Berkemajuan

Media Jatim

MEDIAJATIM.COM | PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mendapatkan alokasi dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCHT) terbesar di Madura mencapai Rp64,5 miliar di tahun 2021. Pemanfaatan dana tersebut salah satunya dialokasikan untuk bidang kesejahteraan masyarakat senilai Rp32,2 miliar.

Salah satu program di bidang kesejahteraan masyarakat yaitu peningkatan kualitas bahan baku. Program ini telah dianggarkan di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan sebesar Rp8,7 miliar. Dalam pemanfaatannya, terdapat beberapa kegiatan dalam program ini yang telah diatur melalui peraturan menteri keuangan (PMK).

Salah satu kegiatan peningkatan kualitas bahan baku yaitu penanganan panen dan pasca panen. Kepala Bidang (Kabid) Prasarana Pertanian DKPP Pamekasan Almarah Sugandi menjelaskan, terdapat dua sub kegiatan yang telah diatur oleh peraturan menteri dalam negeri (permedagri). Sub tersebut yaitu koordinasi dan sinkronisasi prasarana pendukung pertanian.

Baca Juga:  Suharto: Kebutuhan Fisiologis Diperoleh di Sinar Putih

Pihaknya menganggarkan pemanfaatan DBHCHT sebesar Rp600 juta untuk memfasilitasi para petani tembakau dengan sejumlah prasarana pendukung berupa 20 paket mesin rajang tembakau, 20 unit genset dan 2.500 unit widik tembakau. Saat ini, semua prasarana tersebut sedang dalam tahap pengadaan.

“Jadi satu poktan dapat satu unit mesin Rajang, satu unit genset dan 125 unit widik. September ini sudah terdistribusi,” ucapnya.

Pihaknya telah menunjuk beberapa pihak ketiga melalui sistem penunjukan langsung untuk melaksanakan kegiatan pengadaan. Meski pengadaan pada masing-masing prasarana tersebut dilakukan secara terpisah, namun semua prasarana itu akan didistribusikan kepada 20 kelompok tani (poktan) di Pamekasan secara bersamaan.

Baca Juga:  Alissa Wahid Angkat Bicara Terkait Penangkapan Terduga Teroris di Surabaya

Pria yang karib dipanggil Gandi itu mengatakan, seluruh prasarana tersebut akan didistribusikan kepada 20 poktan sebelum masa panen tembakau. Sehingga, pada masa panen tembakau nanti, petani sudah dapat merasakan bantuan fasilitas dari pemerintah. Namun, karena anggaran yang dialokasikan untuk prasarana terbatas, tidak semua poktan mendapatkannya.

“Ini bertahap, yang tidak dapat sekarang akan dianggarkan kembali nanti,” pungkasnya.

Reporter: Bahrul Rosi

Redaktur: Sulaiman