MEDIAJATIM.COM | Pamekasan – Validasi para buruh pabrik rokok yang menjadi calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Pamekasan mulai dilakukan.
Validasi tersebut dilakukan oleh Bagian Perekonomian Setdakab Pamekasan. Berdasarkan data sementara, ada 2.300 orang yang tercatat sebagai calon penerima BLT-DBHCH. Mereka berasal dari 57 perusahaan rokok yang berada di Pamekasan.
“Salah satu alasan adanya validasi data itu, penerimanya tidak boleh berasal dari luar daerah (Pamekasan),” ujar Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Pamekasan, Sri Puji Astutik, Kamis (19/8/2021).
Ia juga menjelaskan, dalam data yang terkumpul terdapat beberapa buruh pabrik rokok yang berasal dari luar daerah Pamekasan.
“Jika ada yang seperti itu, menurut ketentuan tidak boleh,” tegasnya.
Program bantuan dari DBHCHT ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu khusus untuk buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.
Reporter: Bahrul Rosi
Redaktur: Zul