MEDIAJATIM.COM | PAMEKASAN – Realisasi anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Pamekasan tampak maksimal. Bahkan, penyerapannya sudah lebih dari separuh anggaran yang tersedia.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waru Pamekasan menjadi salah satu instansi yang mendapat kucuran DBHCHT. Hingga saat ini, realisasi penggunaan dana tersebut sudah mencapai 51 persen.
Direktur RSUD Waru dr. Hendarto, mengatakan, kucuran dana sebesar 2 miliar yang diterimanya sudah digunakan sesuai dengan peruntukannya. Antara lain untuk pembelian obat-obatan baik untuk penggunaan obat COVID-19 maupun reguler, kemudian bahan habis pakai hingga perawatan alat-alat medis.
“Di mana menurut informasi terakhir dari pengelola, DBHCHT untuk RSUD Waru sudah terealisasi 51 persen dari besar anggaran 2 miliar rupiah,”katanya, Senin (30/08/2021).
Dari sisa anggara yang bersumber dari DBHCHT itu, kata Hendarto, nantinya akan dibelanjakan secara kondisional disesuaikan dengan kebutuhan di rumah sakit. “Karena pengadaan obatnya itu berdasarkan kebutuhan, jadi tidak langsung dibelanjakan sekaligus dan prosedurnya harus menunggu usulan terlebih dari farmasi setempat,” katanya.
Ia pun memastikan, dana yang diterima tersebut akan dimanfaatkan sebaik mungkin. Utamanya untuk kepentingan masyarakat terkhusus di Kabupaten Pamekasan.
Adapun pemanfaatan penggunaan DBHCHT tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Reporter: Bahrul Rosi
Redaktur: Sulaiman