MEDIAJATIM.COM | JEMBER – Musyawarah Cabang (Muscab) IX Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Jember yang digelar di sebuah hotel di kawasan Jalan Karimata Jember, Ahad (5/12/2021) masih menyisakan masalah. Pasalnya, 19 Pengurus Anak Cabang (PAC) PPP yang tergabung kukuh menolak hasil Muscab. Bahkan penolakan tersebut semakin keras menyusul digelarnya pertemuan 19 PAC PPP yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pengurus Anak Cabang (Forkompac) di cafe Joglo di kawasan Perumahan Surya Milenia, Kaliwates Jember, Senin (6/12/2021).
Dalam pertemuan tersebut, juru bicara Forkompac, Husnul Arifin Mansur menegaskan sikapnya untuk tetap menolak hasil Muscab tersebut. Pasalnya, ia menilai banyak pelanggaran dalam penyelenggaraan Muscab itu. Di antaranya adalah ada sejumlah peserta dadakan. Katanya peserta tersebut tidak punya legalitas untuk menjadi peserta Muscab. Sebab, nama mereka sebagai pengurus PAC tidak masuk dalam sipol (sistem informasi partai politik).
“Tapi nyatanya, mereka tetap leluasa masuk arena Muscab dan punya hak suara untuk memilih formatur. Justru di antanra nama kami ini yang masuk sipol KPUD, ditolak,” jelasnya.
Kejanggalan penyelengaraan Muscab juga diungkap Ketua PAC PPP Semboro, Saifuddin. Menurutya, terdapat dua Ketua PAC yang sudah dipecat dari partai, tapi masih menjadi peserta Muscab. Yaitu Ketua PAC Silo yang dalam Pemilu Legislatif (Pileg) sudah mencalonkan diri lewat partai lain, bukan PPP. Begitu juga Ketua PAC Bangsalsari yang dalam Pilkada lalu jelas-jelas mendukung dan berkampanye untuk pasangan calon bupati wakil bupati yang tidak diusung oleh PPP.
“Tapi keduanya malah bisa menjadi peserta Muscab dan ikut memilih fomatur. Karena sudah seperti itu kondisinya, dan protes kami tidak pernah digubris, akhirnya kami sepakat walkout,” ungkapnya.
Husnul dan Saifuddin memastikan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai terkait hasil Muscab tersebut. Ia meminta Muscab diulang karena Muscab yang sudah dilaksanakan itu cacat hukum.
“Itu (Muscab IX) cacat hukum, dan harus diulang,” pungkas Saifuddin.
Dihubungi terpisah, Ketua DPC PPP (demisioner) Jember, Madini Farouq menyatakan bahwa tindakan mereka keluar dari ruang sidang bukan walkout. Sebab mereka keluar tidak bersama-sama dan tidak ada penyataan walkout.
“Seharusnya kalau walkout ada pernyataan, misalnya saya walkout dan tidak bertanggungjawab atas hasil Musab dengan pertimbangan bla-bla bla,” jelasnya.
Sedangkan mengenai pernyataan mereka terkait disumbatnya aspirasi saat sidang, Gus Mamak, sapaan akrabnya, mengaku bahwa mereka sudah diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulannya.
“Mereka menyampaikan interupsi saat pemilihan formatur, yang merasa tidak diberikan kesempatan terkait penyampaian LPJ. Namun pimpinan sidang menilai bahwa interupsi tersebut tidak relevan, karena sudah waktunya pemilihan formatur, karena waktu penilaian LPJ sudah selesai,” pungkasnya.
Reporter: Aryudi AR
Redaktur: A6