MEDIAJATIM.COM | Sumenep – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kapedi (ALIMKA) mendatangi Balai Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Sumenep untuk melakukan audiensi kepada Kepala Desa Kapedi H. Fawaed terkait maklumat yang menjelaskan semua pelayanan kantor atau balai desa harus menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin Covid-19. Kebijakan itu akan mulai diberlakukan pada awal tahun 2022 mendatang.
Namun, iktikad baik mereka dikecewakan oleh kepala desa Kapedi dengan tidak menghadiri forum diskusi yang sudah direncanakan tersebut. Padahal sebelumnya ALIMKA sudah melayangkan surat untuk melakukan audiensi pada hari itu.
“Kami tidak ditemui, malahan meskipun ada sekretaris desa kami diperintahkan untuk langsung ke rumahnya (kepala desa) saja,” kata salah satu anggota ALIMKA, Mufti Umam Al-Fajri melalui keterangan tertulisnya kepada Media Jatim, Kamis (30/12/2021) kemarin.
Lebih lanjut, Mufti Umam Al-Fajri menjelaskan, adanya sekretaris desa tidak memberikan alasan yang jelas kenapa kepala desa tidak mau menemui pihaknya di balai desa.
“Hanya saja langsung disuruh ke rumahnya. Tapi kami tidak pergi ke sana karena tempat pelayanan masyarakat itu di balai desa bukan di rumah beliau,” jelas Umam sapaan akrabnya.
Mahasiswa IAIN Madura itu juga menyayangkan balai desa yang seharusnya dijadikan sebagai pelayanan pusat masyarakat tapi tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Bahkan, kata Umam, kepala desa Kapedi itu tidak ada di kantornya saat jam kerja.
“Itu menjadi kekecewaan besar bagi kami. Padahal Bupati Sumenep telah menginstruksikan dalam pelantikan kemarin untuk menghidupkan balai desa sebagai pusat pelayanan masyarakat,” tandasnya.
Diketahui, untuk menindaklanjuti hal itu, ALIMKA kembali mengirimkan surat permohonan audiensi yang tertulis akan dilaksanakan pada hari ini, Jum’at 31 Desember 2021 pukul 09.00 WIB.
Reporter: Kholisin
Redaktur: Zul