MEDIAJATIM.COM | Jember – Kedamaian jagat persilatan Kabupaten Jember Jawa Timur, kembali tercabik. Kali ini lagi-lagi terjadi pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Korbannya adalah pesilat Pagar Nusa Jember, Muhammad Syamsul Arifin, warga Desa Suco Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember.
Menurut Ketua Pagar Nusa Kecamatan Mumbulsari, Jember, Ustadz Muhammad Sholeh, pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah rumah di Desa Suco, Kecamatan Mumbulsari, Senin (10/1/2022).
Awal ceritanya, Syamsul memposting kalimat di akun facebooknya. Kemungkinan kalimat yang diunggah, menyinggung perasaan oknum pesilat PSHT. Menyadari kesalahananya, Syamsul minta maaf sebagaimana permintaan oknum pesilat PSHT tersebut.
“Semua permintaan mereka dituruti oleh Syamsul. Rekaman permintaan maafnya ia rekam, kemudian diunggah story WA dan akun FB-nya. Permintaan maaf secara tertulis di atas materai juga dilakukan, dan sebagainya. Semua dituruti. Jadi sore itu sudah selesai,” jelasnya kepada media ini, Rabu (12/1/2022).
Tidak cukup sampai di situ, oknum PSHT itu masih menuntut satu permintaan lagi, yaitu berduel ‘tarung bebas’. Itupun dituruti meski akhirnya tidak ada yang kalah maupun menang, dan tidak ada yang cedera.
“Sampai di situ, kami menganggap permasalahan sudah selesai, karena memang sudah tidak ada masalah,” tambahnya.
Namun malam harinya, saat Syamsul mengunjungi rumah temannya yang satu desa dengannya, tiba-tiba empat oknum pesilat PSHT datang juga ke tempat yang sama. Mereka adalah orang baru, dalam arti bukan orang yang terlibat persoalan ketegangan terkait unggahan Syamsul di akun facebooknya. Dan di rumah itulah akhirnya Syamsul dihajar beramai ramai.
“Giginya sampai rontok, bendera Pagar Nusa juga mereka rampas. Kasus ini sudah kami laporkan ke polisi agar tidak terus berulang dan berulang,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Pagar Nusa Kabupaten Jember, H Fathorrozi mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Ustadz Sholeh. Menurutnya, peristiwa tersebut sebaiknya memang dilaporkan ke penegak hukum. Tak perlu main hakim sendiri, karena pesilat Pagar Nusa diajari akhlak.
“Sering saya katakan, pesilat Pagar Nusa wajib menjaga akhlaq dan selalu di bawah arahan kiai. Dan apa yang dilakuan Ketua Pagar Nusa Mumbulsari, 100 persen saya dukung,” jelasnya.
H. Rozi, sapaan akrabnya, juga berharap polisi benar-benar menuntaskan kasus tersebut. Sebab, peristiwa seperti itu sudah kerap terjadi, dan terus berulang hingga kini. Oleh karena itu, penegakan hukum perlu dilakukan untuk memberikan efek jera bagi siapapun yang suka bertindak koboy.
“Kami minta secara khusus kepada polisi agar kasus ini diusut tuntas, dan hukum pelakunya,” ungkapnya.
Alumnus Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Situbondo itu juga mempertanyakan sikap Pemerintah Kabupaten Jember terkait kesepakatan yang pernah dibuat di Pendopo Wahyawibawagraha beberapa waktu lalu, bahwa pesilat yang berulang-ulang melakukan pelanggaran (tindak kekerasan), saksinya juga mengenai induk perguruan silatnya.
“itu bagaimana kelanjutannya. Waktu itu semua perguruan silat, juga hadir dan tandan tangan kesepakatan itu,” pungkasnya.
Reporter: Ade Nurwahyudi
Redaktur: Zul